Daerah  

Selamat dan Sukses, AKBP S Bangko Ditunjuk Sebagai Pembina IKMAT Medan

AKBP S Bangko Ditunjuk Sebagai Pembina IKMAT Medan. (Foto: ist)

MEDAN, Sinarpagibaru.com – Berdasarkan Keputusan Ketua Ikatan Masyarakat Aceh Tenggara (IKMAT) Jakarta Nomor : 10/SK/KETUA/IKMAT/VI/2024, tanggal 29 Juni 2024, tentang Pengukuhan Ketua / Pengurus IKMAT Medan.

Dalam Kepengurusan ini Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko,SH. MBA, ditunjuk sebagai Pembina, mendampingi Bapak H. Armen Deski, Mantan Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fahri, SE.MM. Anggota DPR RI dari Partai Golkar, H. Zainal Abidin Deski, H. Abidin Selian dan sdra. Kabar Syah.

Untuk bersama sama dengan pengurus lainnya untuk membantu ketua IKMAT Medan Abangda AKBP ( Purn) Burhan Desky untuk menjalankan Program untuk memajukan IKMAT Medan, dan dengan selalu berkoordinasi dengan ketua IKMAT Jakarta Bapak HERU SELIAN, SE.

Kami selaku Dewan Pembina Mengharafkan /Menyarankan Kepada Ketua IKMAT Medan dan Ketua IKMAT Jakarta, sedapat nya bila ada Pertemuan Anggota IKMAT Agar di adakan juga sosialisasi Pemahaman tentang Jenis Jenis Narkoba, Bahaya Menggunakan Narkoba dan Ancaman Hukuman Bila Tertangkap sebagai Pengguna dan Sebagai Pengedar Narkoba. Dan bila ada Siraman Rohani dari Al Ustat mohon di sampaikan juga Masalah Narkoba/ Minuman Keras dari Pandangan Agama, karena Menurut Hemat Kami seluruh Agama Melarang Penyalahgunaan Narkoba, memang Benar Pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan menjamin Ketesediaan Narkoba di Indonesia , tapi kepentingan hanya 2 yaitu : untuk Kepentingan kesehatan dan Kepentingan untuk Ilmu Pengetahuan, Namun bukan disalah gunakan. Hal ini juga betujuan agar Jajaran Pengurus dan Anggota IKMAT Medan dan Jakarta jangan sampai tersangkut Kasus Narkoba, apakah itu sebagai Pengguna apalagi sebagai Pengedar.

Baca Juga :  Cegah Konflik Pertanahan, BPN Kota Depok Lakukan Pendataan DIP4T

Selain itu Kami mengharafkan Kepada Ketua IKMAT Medan dan Jakarta dan seluruh Pengurus Bekerja sama dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda , Ormas , Media dan DPRK Aceh Tenggara, Mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk Segera Membentuk Kantor BNN KABUPATEN ACEH TENGGARA, sebagai Wadah untuk bisa berkoordinasi nanti nya tentang Penanangan masalah Narkoba yg mungkin sudah Merajalela di BUMI SEPAKAT SEGENEP, kalau bukan kita siapa lagi dan Kalau bukan Sekarang Kapan lagi, kita Menyelamatkan Generasi Muda Aceh Tenggara dari Penyalahgunaan Narkoba. (Josef S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *