Tim Pembina Kementerian ATR/BPN Dorong Kanwil BPN Kaltim Capai Target Program Strategis 2024

Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Pembinaan terhadap Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bertempat di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan pada Selasa (02/07/2024). (Foto: Humas kementerian atrbpn)

BALIKPAPAN, Sinarpagibaru.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Pembinaan terhadap Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bertempat di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan pada Selasa (02/07/2024). Evaluasi yang dilakukan terkait capaian program-program strategis Kementerian ATR/BPN di Provinsi Kalimantan Timur.

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi yang juga selaku Koordinator Pejabat Pembina Tim 10, Jonahar terus mengimbau percepatan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) khususnya di Provinsi Kaltim. “Saya yakin Kaltim bisa mencapai target PTSL-nya. Terkait PTSL 2024, hendaknya target ditetapkan hingga Oktober-November 2024 dan tidak boleh ada perpanjangan target penyelesaian hingga Januari 2025,” imbaunya.

Jonahar juga membahas terkait program 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN. Implementasi 7 Layanan Prioritas ini menjadi simbol pelayanan Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat, sehingga perlu terus dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik. “Seperti halnya dahulu ketika saya membina di Kanwil BPN Jawa Timur, saya selalu amati bagaimana program 7 Layanan Prioritas. Saya selalu menekankan hasilnya harus bagus. Bahkan dibuat kategorisasi pelaksanaan 7 Layanan Prioritas di tiap masing-masing Kantor Pertanahan,” terangnya.

Dalam sesi diskusi, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan bahwa dalam rangka akselerasi capaian program-program strategis Kementerian, Kementerian ATR/BPN perlu menjalin komunikasi yang intensif antar kementerian/lembaga (K/L), Pemda, CSO, dan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga :  Pemerintah Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

“Kolaborasi dan kerja sama merupakan highlight dari kerja pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam prosesnya yang tidak boleh dilupakan adalah partisipasi masyarakat. Contohnya kita selama ini berupaya menggencarkan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, tapi ternyata masih banyak masyarakat yang belum tahu soal ini. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat terlibat dalam menyukseskan program strategis Kementerian ATR/BPN,” tutur Yulia Jaya Nirmawati.

Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad Hidayat mengaku optimis menuntaskan seluruh target capaian di Kanwil BPN Provinsi Kaltim hingga akhir 2024 termasuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) khususnya dari aspek pengadaan tanah. Saat ini terdapat 24 paket kegiatan Pengadaan Tanah di IKN dengan status 12 paket selesai dan 12 paket lainnya sedang on going, termasuk di dalamnya 3 paket baru yang sudah ditetapkan SK Penlok-nya.

“Saya ini baru terhitung 1 minggu di sini menjadi Plt., namun saya sudah beberapa kali meninjau dan berkoordinasi terkait IKN bersama jajaran Forkopimda. Harapannya persoalan IKN bisa diakselerasi penyelesaiannya,” ungkap Deni Ahmad Hidayat.

Melalui paparannya, Deni Ahmad Hidayat menjabarkan bahwa jumlah bidang tanah terdaftar di Provinsi Kaltim per 30 Juni ada 1.923.729 bidang atau 91 % dari estimasi jumlah bidang tanah di Kaltim. Sementara jumlah bidang tanah bersertipikat per 1 Juli 2024 sebanyak 1.554.391 bidang atau sebesar 80%.

Baca Juga :  Bertemu Diplomat RI di Amerika, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Reforma Agraria

“Di targetkan tahun 2024 ini sebanyak 2.107.420 bidang tanah bisa terdaftar. Setelah ini kita akan langsung membahas secara intens terkait capaian PTSL dan program strategis lainnya. Mudah-mudahan selama bertugas di sini, kita bisa bekerja sama, sehingga seluruh kegiatan di Kaltim dapat tercapai dan berjalan dengan baik,” harap Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim.

Turut serta dalam sesi diskusi, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan, Joko Subagyo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang di Kanwil BPN Provinsi Kaltim beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kaltim beserta jajaran.

Sebelum kegiatan pembinaan berlangsung, para Pembina Tim 10 juga melakukan peninjauan di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Peninjauan dilakukan mencakup area loket pelayanan hingga ruang kerja masing-masing seksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *