Daerah  

Isu Stockpile, PT Pelindo Fasilitasi Mediasi Warga Pesisir

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Cirebon memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan instansi, Senin (15/7). (Foto: ist)

CIREBON, Sinarpagibaru.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Cirebon memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan instansi terkait menyusul aksi unjuk rasa pada Senin (15/7) di depan area Pos 1 Pelabuhan Cirebon.

Mediasi tersebut merupakan upaya aktif mencari solusi atas tuntutan masyarakat kepada PT Terbit Jaya Selaras Energi atau PT TJSE selaku pengelola stockpile batubara di Pelabuhan Cirebon.

Manajemen Pelindo Regional 2 Cirebon yang diwakili oleh Manager Komersial dan Kepatuhan Bisnis, Bombom Cepi Nugraha bersama perwakilan KSOP Kelas II Cirebon, DPRD Kota Cirebon, Kepolisian Pelabuhan Cirebon, LANAL Cirebon dan instansi terkait, telah bertemu dengan para demonstran yang tengah berunjuk rasa. Dalam pertemuan tersebut, Bombom mengajak perwakilan demonstran agar bersedia melakukan diskusi lanjutan.

“Kami mengundang perwakilan demonstran untuk melakukan mediasi lanjutan dalam waktu dekat,” ujar Bombom.

Baca Juga :  Berantas Pungli, Pj Walkot Bekasi Bentuk Tim Unit Reaksi Cepat Dishub

Mediasi lanjutan tersebut akan melibatkan perwakilan pengunjuk rasa dari RW 01 Pesisir bersama RW-RW lainnya di kelurahan Panjunan, Pelindo, KSOP Kelas II Cirebon, PT TJSE serta Pemerintah Kota Cirebon. Mediasi tersebut digelar agar tercapai penyelesaian yang solutif dan berimbang.

Dalam aksi demonstrasi senin (15/7), KSOP Kelas II Cirebon, Dani Jaelani mengatakan bahwa KSOP akan melakukan evaluasi terkait regulasi stockpile. “Sebagai regulator, tentu akan menjadi bahan evaluasi kami. Selanjutnya kami akan berdiskusi bersama dengan instansi-instansi terkait dalam penyelesaian isu dimaksud,” ucapnya.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi protes masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan operasional PT TJSE sebagai penyedia stockpile batubara. Pengunjuk rasa menilai perusahaan tersebut melanggar beberapa kesepakatan bersama terkait kompensasi pengendalian debu batubara kepada masyarakat RW 01 Pesisir.

Baca Juga :  Kunjungi Mapolrestabes Medan, Kapoldasu: Medan Adalah Etalase Sumut

Pelindo memastikan bahwa kegiatan operasional dan layanan kepada pengguna jasa di area Pelabuhan Cirebon tidak terganggu dan terus berjalan normal.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah preventif agar layanan tetap dalam berjalan efektif,” tegas Bombom. (Diyas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *