Daerah  

Kantah Kabupaten Cirebon Bagikan 156 Sertipikat PTSL PM di Desa Walahar

Kantah Kabupaten Cirebon Bagikan 156 Sertipikat PTSL PM di Desa Walahar, Selasa (16/7). (Foto: ist)

KAB.CIREBON, Sinarpagibaru.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon melalu tim 2 telah bagikan program sertipikat PTSL PM tahun 2024 di desa Walahar Kecamatan Gempol sebanyak 156 sertipikat di Kantor Balai Desa Walahar Selasa (16/7/24) siang hari.

Dwi selaku satgas yuridis tim 2 menyampaikan, semoga sertipikat PTSL PM ini bisa di manfaatkan sebaik mungkin dalam mendongkrak perekonomian masyarakat desa Walahar pemberian sertipikat tanah ini akan memberikan dampak ekonomis yang signifikan bagi para pemilik sertipikat setelah menerima sertipikat, dan menjaga dengan baik agar tidak hilang atau rusak.

”Program PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum memiliki sertipikat tanah,” ujar Dwi.

Baca Juga :  Melalui Program PTSL-PM, Seluruh Tanah di Desa Gujeg Sudah Bersertipikat

Lanjut Dwi mengatakan karena dengan adanya sertipikag akan menjamin kepastian hukum hak atas tanah yang seringkali memicu terjadinya sengketa dan konflik atas lahan di berbagai wilayah Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Ucapnya. (Dudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *