Akselerasi Portal Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Bahas Integrasi Layanan Inisiatif

Kementerian PANRB Bahas Integrasi Layanan Inisiatif. (Foto: Humas Kemen Panrb)

Sinarpagibaru.com – Membangun super aplikasi portal pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai pelayanan publik bukanlah perkara mudah. Untuk mengakselerasi hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama instansi penyedia layanan tengah berkonsolidasi untuk mengintegrasikan berbagai layanan ke dalam satu portal pelayanan publik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus, menyampaikan bahwa membangun portal pelayanan publik menjadi tantangan tersendiri yang cukup besar. Salah satunya karena banyaknya ragam layanan yang dikelola oleh berbagai instansi pemerintah yang juga memiliki variasi bisnis proses.

“Kunci keberhasilan dari portal pelayanan publik adalah kesamaan komitmen dari seluruh stakeholder pemilik layanan untuk dapat mengintegrasikan layanannya ke dalam super aplikasi portal pelayanan publik,” ungkap Akik dalam Rapat Koordinasi Percepatan Integrasi Portal Pelayanan Publik di Jakarta, Selasa (02/05).

Akik melanjutkan, upaya membangun portal pelayanan publik ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai pelayanan hanya dengan satu kali log in (single sign on) dalam satu aplikasi. Pada akhir 2022, rancangan portal pelayanan publik telah diserahkan kepada dan telah dibangun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Oleh karenanya, rapat koordinasi ini membahas progres pembangunan pelayanan publik dari sisi makro terkait dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pembahasan meliputi kesiapan aplikasi yang rencananya akan diintegrasikan dengan portal pelayanan publik dari masing-masing instansi serta rencana mekanisme proses integrasi.

Baca Juga :  Wamendagri Lantik 33 Anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya Masa Jabatan 2023-2028

“Diskusi dalam rakor ini ditujukan untuk mendapatkan pencerahan dan masukan dari tiap instansi penyedia layanan yang akan diintegrasikan guna memperkaya portal pelayanan publik yang sedang dibangun,” lanjut Akik.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menyampaikan bahwa tujuan dari pembangunan portal pelayanan publik adalah menjadi super aplikasi yang dapat melayani masyarakat dari sejak lahir hingga meninggal dunia. Namun, tantangan dalam membangun ini bukan sebatas pada komitmen dari instansi pemilik layanan semata.

“Selain belum kuatnya komitmen instansi pemilik layanan untuk mengintegrasikan ke portal pelayanan publik, terdapat tantangan lainnya yang harus dicari solusinya secara bersama,” ujar Yanuar.

Tantangan tersebut meliputi persyaratan, dimana setiap integrasi pada masing-masing layanan yang akan diintegrasikan membutuhkan persyaratan tersendiri yang harus dipenuhi. Tantangan lainnya adalah target. Berbedanya pemahaman akan pentingnya integrasi layanan kedalam portal pelayanan publik menjadikan target di masing-masing instansi masih berbeda-beda.

Tantangan selanjutnya yang dihadapi dalam pembangunan portal pelayanan publik adalah sumber daya. Kurangnya sumber daya yang memahami pengintegrasian layanan ke portal pelayanan publik menjadi tantangan yang harus dipecahkan bersama.

Untuk itu, Kementerian PANRB menggaet Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk dapat mendorong dan memastikan pembangunan dan integrasi portal pelayanan publik menjadi bagian dari prioritas nasional yang secara target kinerja dan anggaran didukung pada seluruh instansi terkait. “Dengan dukungan dari Kementerian PPN, diharapkan dapat mendorong dan menargetkan instansi pemilik layanan untuk berkomitmen dengan portal pelayanan publik ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Apresiasi Pihak yang Sukseskan Sertipikat Tanah Ulayat, Menteri AHY Berikan Penghargaan kepada World Bank, WRI, dan para Akademisi

Dalam rakor ini juga dibahas bersama mengenai arah integrasi layanan di portal pelayanan publik, yakni layanan inisiatif strategis dan layanan tematik. Berdasarkan Perpres No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, terdapat enam layanan yang termasuk inisiatif strategis.

Layanan tersebut adalah layanan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, layanan perizinan berusaha dan akreditasi dari Kementerian Investasi/BKPM, serta layanan kesehatan terintegrasi milik Kementerian Kesehatan. Selain itu, layanan penerbitan SIM Online milik Polri, layanan pendidikan terintegrasi dari Kemdikbudristek, serta layanan monitoring pembangunan PUPR dari Kementerian PUPR.

Sedangkan layanan tematik yang dibahas dalam rakor ini adalah integrasi layanan pada sektor transportasi. Untuk itu, pada hari kedua, pembahasan akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta perwakilan dari ASDP Indonesia Ferry, KAI, Garuda Indonesia, Pelni, Perum PPD, serta Perum DAMRI. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *