Alasan Belum Bayar Pajak, Pemerintahan Taliban Menutup Sementara 14 Media

In this picture taken on December 11, 2021, Afghan media personnel work inside a broadcast control room at Hamisha Bahar Local Radio station in Jalalabad. (Photo by WAKIL KOHSAR / AFP)

Afganistan, Sinarpagibaru.com-Pada 22 Juli 2024, Otoritas Regulasi Telekomunikasi Afghanistan (ATRA) menutup sementara setidaknya 17 izin siaran dari 14 perusahaan media di Nangarhar timur. Pihak Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi Taliban memberi tahu,  usaha izin media ini sementara dicabut, dengan alasan tidak membayar pajak.

Dari 14 organisasi media yang ditangguhkan, diantaranya 3 saluran televisi dan radio, Radio dan TV Hamisha Bahar, Sharq, dan Arzasht. Serta 11 jaringan radio, termasuk The Nan, Radio Safa, Meena, Radio Dost, Mazal, Manar, Muram, Haqiqat, Hood, Spinhar dan Ulfat.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi sudah memperingatkan 14 media ini tidak akan diizinkan beroperasi, kalau belum melunasi biaya izin tahunan yang belum dibayar. Adapun biaya pajak media tersebut sebesar 108.000 warga Afghanistan (sekitar USD 1.500) per tahun.

Persatuan Jurnalis Independen Afghanistan (AIJU) mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan pejabat media yang ditangguhkan di Nangarhar. Dan terus berkoordinasi dengan media dan Kementerian Taliban untuk mencari solusinya. AIJU menjelaskan, sebenarnya utang pajak yang dipermasalahkan ini diduga sudah ada sebelum pemerintahan Taliban sejak tahun 2021. Artinya, dengan tunggakan pembayaran dibawah pemerintahan sebelumnya antara satu hingga 10 tahun.

Baca Juga :  Sekjen NATO: Putin Tidak Tertarik Perdamaian Perang Ukrania-Rusia

Sejak pengambilalihan Taliban, 3 organisasi media terkemuka di Nangarhar, saluran TV Enikas, Radio Nargis, dan Radio Eslah, telah ditutup sementara, krisis ekonomi terus menghancurkan bisnis media di Afghanistan. Bahkan, sebagian media melaporkan terjadi penindasan yang dilakukan negara dan persoalan krisis keuangan.

AIJU juga mengatakan selain 14 media tersebut, media lain belum membayar pajak frekuensi selama 15 tahun dan belum memperbarui izin medianya. AIJU bertemu dengan pejabat media yang ditangguhkan di Nangarhar dan terus berhubungan dengan media di provinsi lain dan bekerja sama dengan Kementerian Informasi, Kebudayaan, dan Telekomunikasi untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga :  Jurnalis Bakr al-Kassem Akhirnya Dibebaskan dari Pihak Otoritas Turki

Sementara itu, International Federation of Journalists (IFJ) mengatakan pihaknya mengutuk upaya pemerintahn Taliban  mengekang kebebasan pers. Sertadan menuntut pemulihan izin 14 media di Nangarhar agar tetap melakukan usaha media pers mereka. Sebab, upaya menutup usaha dengan dalih tidak membayar biaya izin merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Sejauh ini IFJ masih terus menyelidiki, mengapa Taliban tetap beroperasi dengan sistem perizinan yang sudah ada sebelum kekuasaannya. (AH/ifj.org)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *