Hukrim  

Alasan KPK Hentikan Sementara Kasus Korupsi Selama Pilkada 2024

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Photo: Ist)

Jakarta,sinarpagibaru.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan penanganan kasus korupsi selama berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tapi lembaga anti rasuah ini menegaskan, bagi calon kepala daerah yang sedang tahap penyelidikan dan penyidikan akan tetap di proses.

Tessa Mahardhika juru bicara KPK dalam keterangan tertulisnya mengatakan segala bentuk penyeleidikan dan penyidikan akan terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Termasuk yang sudah menjadi tersangka. Intinya, dia menerangkan perkara korupsi yang dihentikan sementara selama Pilkada 2024 adalah tahap pelaporan. Karena KPK ingin memastikan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan, tidak mengganggu proses Pilkada 2024.

“Kebijakan ini dibuat dalam upaya untuk menghindari serangan ke lawan politik selama Pilkada 2024. KPK tidak mau dijadikan alat untuk menyerang dan menjatuhan lawan politik tertentu,” ucapnya dalam keterangan tertulis , Jumat (6/9/2024).

Baca Juga :  Gedung SMAN 1 Pebayuran Banyak Yang Rusak, Anggaran Pemeliharaan Sarpras Dipertanyakan

Sebelumnya, Selasa (3/9/2024), Zahir bakal calon Bupati Batu Bara ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan korupsi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kasus ini sebelumnya sudah ditangguhkan tim anti korupsi Polda Sumut. Zahir sendiri ditangkap apar kepolisian di kediamannya di Batu Bara.

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa Zahir statusnya sudah ditetapkan tersangka dan ditangguhkan. Hadi mengatakan status Zahir sudah penangguhan. Dan tidak ada diberikan keistimewaan terhadap tersangka Zahir terkait dugaan korupsi.

Baca Juga :  Korupsi di Kementan, KPK Panggil Muhammad Hatta Mantan Anak Buah SYL

“Proses hukum terus berjalan dan berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ucapnya. (AH)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *