Daerah  

Anggota DPR-D Minta Kegiatan KSP Bunan Jaya Prima Segera Ditutup

Logo Koperasi Indonesia

BANTEN, Sinarpagibaru.com – Berbagai pihak melalui statement yang dipublikasikan pada media mengecam keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bunan Jaya Prima.

Mulai dari pemerintah hingga organisasi masyarakat turut memberi kecaman karna keberadaan KSP tersebut dianggap ilegal di Kabupaten Lebak.

Menanggapi hal itu, wakil rakyatpun turut berkomentar. H. Enden Mahyudin, wakil rakyat Kab. Lebak yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang saat ini kembali mengikuti kontestasi angkat bicara.

Melalui pesan singkatnya kepada sinarpagibaru.com, (29/11), H. Enden mangatakan seluruh kegiatan yang dilakukan KSP Bunan Jaya Prima harus ditutup dan tidak diperkenankan beroperasi diseluruh wilayah hukum kabupaten Lebak karena tidak memiliki izin.

“Sudah, ditutup saja seluruh kegiatannya” uangkap H. Enden.

Baca Juga :  Himpunan Pemuda Banten Desak Pemerintah Tutup KSP Bunan Jaya Prima di Lebak

Sebelumnya, Dinas Koperasi Kab. Lebak melalui Kepala Bidang Koperasi, Asep Wahyudin mengatakan bahwa KSP Bunan Jaya Prima dapat merusak citra koperasi di Lebak.

Bahkan, lebih sadis lagi, Pengawas Koperasi Ahli Muda, Kab. Lebak, Dewi Roslaeni dengan tegas mengatakan bahwa KSP Bunan Jaya Prima dilarang beroperasi di Lebak.

Tidak hanya itu, organisasi masyarakat bernama Himpunan Pemuda Banten (HPB) melalui sekretaris jenderalnya, Entis Sutisna bahkan mendorong pemerintah untuk menutup KSP tersebut.

Namun pengamatan dilapangan, koperasi ini tetap terpantau melakukan aktifitas seperti biasa soalah tak ada masalah.

Meskipun demikian, pihak management KSP Bunan Jaya Prima tak merespon, meski sudah berulang kali diminta tanggapan melalui salah satu pengelola yang sebelumnya pernah berkomentar.

Baca Juga :  Kapolres Tinjau Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat PPK  di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu

Hingga berita ini diturunkan, pihak management KSP Bunan Jaya Prima diam, tak kunjung beri komentar.

 

(Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *