INDRAMAYU, Sinarpagibaru.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan untuk pengelolaan dan pengembangan sistem Drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam Daerah Kabupaten Indramayu kota, sub kegiatan pembangunan sistem Drainase perkotaan, pekerjaan pembangunan Drainase di SPORT CENTER JL.Olahraga lokasi Kabupaten Indramayu kota.
Sumber dana APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024, Biaya pelaksanaan Rp. 477.083.000,00 Waktu pelaksanaan tiga bulan kalender, dari tanggal mulai 03 Juni 2024, tanggal mulai 03 Juni 2024 , tanggal selesai 31 Agustus 2024 dan penyedia jasa oleh CV. Zahid Putra membangun Drainase salah satu permasalahan yang terjadi di Kota Indramayu adalah banjir, maka dari itu Pemerintah Kota Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Indramayu berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang pengendalian banjir, melalui kegiatan Peningkatan Saluran Drainase Perkotaan.
Pantauan awak media sinarpagibaru.com – pada Kamis 27 juni 2024, Bang Anton sebagai pengawas lapangan kerja yang di percayakan tangan kanan Big Boss diminta konfirmasi kepada sinarpagibaru.com menyatakan bahwa, ‘’Dinas Pekerjaan Umum Kota Indramayu ingin mewujudkan suatu sarana dan prasarana pengendali banjir yang baik secara kualitas maupun kuantitas. Dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas sistem saluran drainase perkotaan, Pemerintah Kota Indramayu akan melaksanakan pekerjaan Peningkatan Drainase Dalam Pelaksanaan Pekerjaan tersebut membutuhkan pengawasan yang akurat dan spesifik, sehingga memperoleh hasil yang memenuhi persyaratan sebagai bangunan yang sesuai dengan fungsinya. Pada tahap pelaksanaannya secara umum pekerjaan pengawasan/supervisi pelaksanaan fisik dilapangan ditugaskan kepada BIG BOSS Bang Tompul yang sudah berpengalaman di bidang teknis drabinase dan diprercayakan oleh Bang Ikang, di bantu pekerjaan dilapangan Bang Babeg juga Wakadol, oleh karena itu pihak ketiga, yaitu Konsultan Pengawas/Supervisi, akan melakukan tugasnya terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Penyedia Barang/Jasa, yang menyangkut aspek mutu, waktu dan biaya,” Pungkasnya.
Disamping juga bertanggung jawab atas semua kegiatan teknik yang dikerjakan oleh Penyedia Barang/Jasa selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung. Pengguna Jasa Nama kegiatan : Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase Yang Terhubung Langsung Dengan Sungai .
Dalam Daerah Kabupaten/Kota Nama Sub Kegiatan : Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan ,Pendanaan Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan pengawasan ini berasal dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023. (@tejasulaksana)