JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Sejak awal tahun hingga pertengahan Februari, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari terbitnya sertipikat di atas laut di Kabupaten Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo, hingga kasus yang terjadi di Tambun Bekasi yang menyita perhatian publik, serta energi tim internal kementerian. Selain itu, insiden kebakaran di ruang Humas juga menjadi sorotan.
“Saya meminta kepada semua eselon satu dan dua, untuk tetap fokus pada pekerjaan masing-masing. Jangan sampai terpengaruh oleh opini publik. Kita sudah memiliki pusat kendali informasi yang selalu memberikan laporan tentang kejadian yang ada, sehingga kita tidak perlu terbawa arus isu liar,” kata Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (12/02/2025).
Selain itu Kementerian ATR/BPN juga melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp2,011 triliun atau sekitar 31%, yang berdampak pada penyesuaian _volume_ program, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kita tetap harus melaksanakan program yang ada, hanya saja _volume_-nya akan disesuaikan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Dengan berbagai tantangan ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk tetap profesional, menjalankan program prioritas dengan efisien, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tanpa terpengaruh oleh dinamika eksternal.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menyampaikan, penanganan berbagai persoalan belakangan ini telah berhasil meningkatkan kepercayaan publik pada kementerian.
“Kepercayaan ini akan menjadi satu pengingat bagi kita semua, kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Bapak Menteri ini harus dibayar oleh kita semua di jajaran, terutama garda terdepan, baik di Kanwil maupun di Kantah untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kita dengan mulai melakukan evaluasi dan juga memperbaiki diri meningkatkan pelayanan,” tuturnya.
Adapun Rapat Pimpinan ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring; serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi secara daring.
Tinggalkan Balasan