Jakarta,Sinarpagibaru.com-P. Marthin Pasaribu Kepala Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta mengklaim perhitungan suara dari internal tim pemenangan Pramono-Anung-Rano Karno calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta menang di Pilkada Jakarta 2024. Dengan meraih suara, 2.183.239 atau 50,07 persen. Mengalahkan pesaing ketatnya, pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ytang didukung koalisi KIM Plus.
“Saya meyakini, perolehan suara Mas Pram dan Bang Doel mencapai 50,07 persen dan optimis menang 1 putaran. Data ini didapat dari rekapitulasi tim saksi yang disiapkan PDI Perjuangan yang ditugaskan disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DKI Jakarta. Kemudian hasil C1 dari tiap TPS ini di input kembali di posko tim pemenangan Pramono-Rano,” ucapnya, di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Marthin menegaskan perolehan suara Mas Pram dan Bang Doel sebesar 50,07 persen bukan asumsi. Tapi sudah dihitung berdasarkan data dan fakta dari semua TPS. Dan hasilnya, mayoritas TPS di Jakarta menyatakan suara paslon Mas Pram dan Bang Doel menang. Nah, kalau tim pemenangan paslon RIDO, menilai Pilkada Jakarta 2024 penuh kecurangan, ia berpendapat silahkan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena MK, salah satu tempat penyelesaian sengketa Pilkada.
“Silahkan saja tim pemenangan RIDO melakukan gugatan ke MK, kalau ada bukti kecurangan. Supaya Hakim MK nanti yang memutuskan secara adil dan bijak. Tapi kami meyakini, PDI Perjuangan bersama relawan pemenangan tidak ada melakukan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024,” tegasnya.
Ia juga membeberkan tim pemenangan RIDO jangan asal menuduh tim pemenangan Mas Pram dan Bang Doel melakukan kecurangan. Pasalnya, laporan dari masyarakat, tim sukses paslon RIDO justru banyak ditemukan kecurangan, dari hasil laporan masyarakat yang disampaikan ke BBAHR DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta.
“Walau kami banyak menemukan banyak kecurangan, BBHAR DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta bersama relawan tidak terpancing emosi. Semua bukti-bukti sebagian sudah kami serahkan ke Panwascam sampai Bawaslu DKI Jakarta,” ujarnya.
Contohnya, kata Marthin, beberapa waktu lalu, tim pemenangan RIDO menyampaikan relawan Mas Pram dan Bang Doel terbukti melakukan kecurangan. Dengan memberikan beras 2,5 liter dan minyak goreng 2 liter kepada masyarakat di Kepulauan Seribu Selatan. Ia menjelaskan, beras dan minyak goreng tersebut bukan dibagi-bagi gratis kepada masyarakat supaya memilih Pramono-Rano.
“Beras dan minyak ini dalam rangka bazzar tebus murah, bukan dibagi-bagikan gratis kepada masyarakat. Tim pemenangan RIDO juga melakukan hal yang sama kok, jadi tidak ada yang salah dalam masalah ini. Semua tim pemenangan Mas Pram dan Bang Doel itu patuh, tidak mau menyalahi aturan Pilkada,” jelasnya.
Ia menjelaskan, salah satu tugas BBHAR DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai tim pendampingan hukum, jika ada masalah setiap TPS di Pilkada Jakarta 2024. Kalau pun misalnya nanti tim pemenangan paslon RIDO melakukan gugatan ke MK, maka yang paling tepat melakukan pendampingan hukum adalah tim hukum Mas Pram dan Bang Doel.
“Peran BBHAR DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta hanya menyiapkan data-data saja kalau nanti diminta dari tim kuasa hukum Mas Pram dan Bang Doel,” ujarnya.
Marthin mengatakan yang menyatakan resmi pemenang paslon calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024 adalah KPU DKI Jakarta. Namun berdasarkan hasil rekapitulasi yang sedang dilakukan seluruh wilayah KPU Jakarta, terbukti suara Mas Pram dan Bang Doel masih menang.
“Nanti kalau seandainya KPU DKI Jakarta resmi menyatakan Mas Pram dan Bang Doel resmi sebagai pemenang, kami sarankan RIDO sebaiknya ikhlas saja. Karena keinginan rakyat Jakarta itu ingin Pramono Anung-Rano Karno itu menang 1 putaran,” tandasnya. (AH)