Berikan Kuliah Umum di UNESA, Kepala BNN RI: Gerakan Legalitas Ganja Adalah Tindakan Amoral

Marthinus Hukom Kepala BNN RI saat memberikan kuliah umum P4GN di Universitas Negeri Surabaya (Photo: AH)

Jakarta, Sinarpagibaru.com-Hasil Survei Prevalensi Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tahun 2023 menyebutkan, penyalahguna narkotika jenis ganja di Indonesia adalah sebanyak 44,7%. Sedangkan persentase pengguna sabu, ekstasi, dan amphetamine adalah sebanyak 22,1%. Data ini sekaligus mengungkap bahwa ganja adalah jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia.

“Kalau 44,7% dari 3,3 juta penyalahguna narkotika di Indonesia, artinya terdapat sekitar 1 juta masyarakat hari ini hidup dalam halusinasi dan ilusi. Bayangkan, rasionalnya dimana, spiritualnya dimana kalau orang hidup dalam ilusi setiap harinya,” ungkap Kepala BNN RI Marthinus Hukom, saat memberikan Kuliah Umum Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Surabaya Jawa Timur, Senin (14/10/2024).

Baca Juga :  Apel Hari Santri 2023, Presiden: Santri Pilar Kekuatan Bangsa, Terbukti Sejak Zaman Perjuangan

Berdasarkan data, fakta atas efek halusinasi dan adiksi yang ditimbulkan dari penggunaan ganja serta gangguan fisik dan psikis, hingga menyebabkan kerusakan otak. Serta kematian dari penggunaan ganja dalam jangka waktu yang panjang.

“Saya geram dengan upaya sekelompok orang yang masih berupaya melegalisasi ganja dengan berlindung dibalik alasan tertentu. “Saya tidak tahu di mana moralnya itu?,” imbuhnya.

Kepala BNN RI mengajak civitas akademika untuk membuat kajian ilmiah tentang fenomena ganja yang terus menjadi polemik di Indonesia. Ditegaskan olehnya, bahwa untuk mewujudkan generasi yang produktif, unggul, dan cerdas, baik secara spiritual dan rasional, maka ganja harus ditinggalkan dengan alasan apapun.

Sementara itu, Rektor Universitas UNESA Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., atau biasa disapa Cak Hasan, mengatakan materi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini. Menurutnya keterlibatan dunia pendidikan dalam P4GN sangat penting, mengingat pendidikan tidak hanya mencakup tentang pemahaman.

Baca Juga :  Tes CASN Dimulai, Menteri PANRB: Semua Transparan, Tak Ada Kekuatan Orang Dalam

“Tetapi juga membangun keterampilan hidup yang memungkinkan individu untuk membuat pilihan hidup yang bertanggung jawab,” tandasnya. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *