MANGGARAI BARAT, Sinarpagibaru.com – Untuk memberikan jaminan keamanan atas tanah-tanah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggiatkan penyertipikatan tanah termasuk terhadap tanah wakaf dan aset institusi pendidikan. Seperti yang baru saja dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (14/09/2023). Ia menyerahkan sebanyak lima sertipikat tanah wakaf untuk masjid dan satu sekolah di Labuan Bajo.
“Hal ini dilakukan demi memberi rasa aman bagi seluruh umat beragama untuk menuntut ilmu dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN di lokasi penyerahan sertipikat, di Masjid Nurul Fallah Waemata Labuan Bajo.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Saya juga terus mengimbau kepada para wakif atau masyarakat lainnya yang terdapat tanah wakaf padanya, segera dilaporkan ke Kantor Pertanahan terdekat. Tolong diingatkan juga pada saudara-saudaranya,” imbau Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Akhsan sebagai perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Manggarai Barat menyampaikan, di Kabupaten Manggarai Barat pernah beberapa kali terjadi klaim atas tanah wakaf yang belum disertipikatkan. Hal itu menimbulkan konflik antara para pengurus rumah ibadah dengan pihak-pihak yang mengajukan klaim tersebut.
“Oleh karena itu, kita datangi satu per satu untuk diajukan, disertipikatkan. Supaya masjid yang ada di Manggarai Barat ini memiliki kepastian hukum,” tutur Ahmad Akhsan.
Turut hadir pada kegiatan penyerahan sertipikat kali ini, Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhia Kalake. Selain itu, hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hiskia Simarmata; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Nusa Tenggara Timur. (Gtg)