Bertemu Komwasjak, Menteri PANRB Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi Perpajakan

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menerima audiensi Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kementerian Keuangan Amien Sunaryadi di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (28/7). (Foto: Kemen PANRB)

Sinarpagibaru.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerima audiensi Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kementerian Keuangan Amien Sunaryadi di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (28/7). Pertemuan selama satu jam ini membahas dukungan Kementerian PANRB terhadap upaya akselerasi reformasi birokrasi di lingkup Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan.

“Tentu kita semua melihat bagaimana komitmen dan kerja keras Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani untuk terus menjalankan reformasi birokrasi. Kami di Kementerian PANRB mendukung penuh, sehingga ke depan reformasi birokrasi, terutama di lingkup Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal, bisa semakin optimal,” ujar Anas.

Anas mengatakan, kedatangan Komwasjak dalam rangka membahas penerapan beberapa aspek penguatan tata kelola dalam pengelolaan perpajakan, bea dan cukai, serta kebijakan fiskal. Apalagi Kementerian PANRB mempunyai program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) yang selama ini menjadi panduan dalam penilaian berbagai unit kerja di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Beda Awal Puasa, Kemenag: Kedepankan Dialog dan Saling Menghormati

“Tadi Pak Amien Sunaryadi memaparkan berbagai skema yang saya yakin akan semakin memperkuat tata kelola di lingkungan Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal. Saya kira keberadaan Komwasjak cukup strategis untuk menopang upaya Bu Menkeu guna terus melakukan reformasi birokrasi di Kemekeu, khususnya di Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal dalam kaitan pengawasan terhadap kebijakan dan administrasi perpajakan,” jelas Anas.

Amien sendiri menyampaikan rencana penerapan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap di lingkungan Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal. Sebagai komite pengawas, ia meminta Kementerian PANRB agar dapat bekerja sama untuk mendukung penerapannya.

Anas menyambut baik hal tersebut untuk dapat dikolaborasikan dengan berbagai aspek dalam penerapan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM), Anas menilai pencegahan berbagai praktik yang tak sesuai tata kelola pemerintahan yang baik adalah bagian dari ikhtiar pemerintah dalam menjadikan birokasi yang bersih dan melayani.

Baca Juga :  RUU ASN Disahkan, Daerah 3T Bakal Lebih Mudah Dapat ASN

Zona Integritas sendiri adalah strategi percepatan reformasi birokrasi yang dilakukan unit kerja pada instansi pemerintah. Penerapan ZI ini berfokus pada kepuasan masyarakat sehingga dalam proses penilaiannya tidak hanya dinilai tim penilai internal dan nasional, namun juga memperhatikan hasil dari survei online dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat. “Ujung dari reformasi birokrasi adalah kerja yang berdampak dan pelayanan publik yang memuaskan. Kita bersama-sama mendorong semua instansi pemerintah menjalankannya,” ujar Anas. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *