Bertemu Peserta Pendidikan Lemhannas, Menteri PANRB: Kerja Birokrasi Harus Berdampak ke Rakyat

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas jadi pembicara pada Kuliah Umum Penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler (PPRA) Angkatan 65 dan Penyelenggaraan Program Pendidikan Singkat (PPSA) Angkatan 24 Lemhannas, Rabu, (26/7). (Foto: Kemen PANRB)

Sinarpagibaru.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajak para calon pemimpin dan pemimpin untuk dapat membangun instansinya dan negara melalui kebijakan berdampak. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara pada Kuliah Umum Penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler (PPRA) Angkatan 65 dan Penyelenggaraan Program Pendidikan Singkat (PPSA) Angkatan 24 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Rabu (26/07).

“Proyek perubahan dari para peserta diklat tidak boleh hanya sekedar membuat inovasi, namun inovasi yang dibangun harus berdampak bagi instansi dan masyarakat luas,” katanya.

Dihadapan para peserta, Menteri Anas menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden dimana birokrasi harus berdampak, kemudian reformasi bukan tumpukan kertas, dan birokrasi yang lincah dan cepat. Program kerja Reformasi Birokrasi yang berdampak diperlukan dengan merubah paradigma dari orientasi input ke orientasi outcome yaitu besar kinerja nyata yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, agar tujuan serta target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Baca Juga :  Empat MPP di Sumatera Akan Diresmikan Menteri PANRB

Selanjutnya dirinya juga menekankan pentingnya konsep Money follow Program, dimana anggaran dialokasikan sesuai dengan program kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan. Selanjutnya, setiap pemilihan program dan kegiatan harus sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan, atau yang disebut Program follow Result.

Upaya ini dilakukan karena tidak boleh ada satu rupiah pun anggaran instansi pemerintah yang tidak memiliki hasil atau manfaat bagi masyarakat. Sehingga kinerja dan dampak program pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

Pihaknya juga menginisiasi percepatan pencapaian target pembangunan nasional dengan mentransformasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Apabila sebelumnya SAKIP berfokus kepada perbaikan manajemen kinerja di internal masing-masing instansi pemerintah, kini perlu dilakukan sinergitas antar instansi pemerintah melalui SAKP. SAKP dapat mengsinergikan berbagai program instansi pemerintah dan menjadi kinerja bersama instansi pemerintah.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Sebanyak 4.672 Dibutuhkan

“Setiap program pemerintah harus melibatkan berbagai instansi terkait karena outcome yang ingin dihasilkan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi saja,” ucapnya. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *