Hukrim  

BNN Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Wasit Catur PON XII di Kota Medan

Sulistyo Pudjo Hartono Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI

Jakarta, Sinrpagibaru.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membantah adanya oknum BNN yang melakukan penganiayaan beberapa waktu lalu terhadap Mulus Janha Sitorus, Wasit Catur PON XXI 2024 warga Kota Medan Sumatera Utara. Kronologi penganiayaan tersebut dilakukan oleh 7 orang yang mengaku petugas BNN pusat. Dan salah satunya, pelaku penganiayaan juga mengaky berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Penganiayaan terhadap Mulus Janha Sitorus pun menjadi heboh diberbagai pemberitaan media. Sehingga BNN langsung bereaksi untuk memberikan klarifikasi tertulis kepada seluruh awak media, Jumat (27/9/2024).

Sulistyo Pudjo Hartono Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI menjelaskan dugaan penganiayaan terhadap Mulus Janha Sitorus yang melibatkan oknum BNN. Permasalahnnya bermula, karena adanya permintaan dari istri Mulus, Heviani Sembiring, pada  25 September 2024 yang meminta Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia untuk melakukan rehabilitasi suaminya.

Kemudian, permintaan istrinya tersebut terjadi masalah karena Mulus Janha Sitorus tidak mau untuk dibawa ke rehabilitasi. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari istri dan adik kandung Mulus Janha Sitorus a.n Suranta Janha Sitorus dan adik sepupunya Frans Julius Purba.

Baca Juga :  Catatan Akhir Tahun, BNN RI Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Narkotika

“Permintaan rehabitilasi ini memang sudah ada keterangan resmi permintaan dari istrinya Heviani Sembiring, diatas materai. Dan agar suaminya dilakukan rehabilitasi di Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia,” ucapnya dalam keterangan tertulis.

Setelah adanya surat penugasan dari Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia pada 25 September 2024 yang ditandatangani Ketua Yayasan, atas nama Mifta Fariz Boli Malakalu. Kemudian, petugas rehabilitasi dari yayasan tersebut melakukan penjemputan terhadap Mulus Janha Sitorus.

“Setelah kami pelajari kasus dugaan penganiayaan ini, dapat disimpulkan tidak ada keterlibatan personil BNN dalam kejadian penjemputan Mulus Janha Sitorus,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Penyimpanan Sabu Seberat 72 Kg di Ciledung

Karena itu, BNN meminta kepada seluruh media bisa dapat meneruskan informasi ini untuk menjernihkan kejadian sebenarnya. Dan memastikan tidak ada keterlibatan personil BNN RI terkait penganiaan terhadap  Mulus Janha Sitorus.

“Mengenai pemeriksaan apakah terjadi penganiayaan atau tidak berada pada lingkup penyidikan Polres Kota Medan,” tandasnya. (AH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *