Sinarpagibaru.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Depok, Indra Gunawan menghadiri rapat ekspos perencanaan pembangunan gedung arsip BPN Depok, Selasa 9 Mei 2023.
Rapat tersebut digagas Dinas Perumahaan dan Permukiman, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan menghadirkan pihak konsultan jasa konsultasi perencanaan pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan.
Kepala Dinas Perumahaan dan Permukiman Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan, Pemkot Depok berkomitmen membantu BPN untuk menghadirkan gedung arsip yang representatif meski pun, dari sisi anggaran belum memadai.
“Ini bentuk komitmen Pemkot Depok untuk membantu BPN yang selama ini juga memberikan andil besar terhadap pembangunan. Meski kami sendiri menyadari anggaran yang kami sediakan rasanya belum mempu meng-cover secara keseluruhan kebutuhan gedung Arsip,” kata Dadan Rustandi.
Sementara itu Indra Gunawan mengatakan, arsip-arsip di BPN adalah rahasia negara yang membutuhkan penanganan, perawatan dan penyimpanan secara khusus untuk menjaga keasliannya.
“Kekuatan pada kantor pelayanan pertanahan itu ada pada arsip-arsip dokumen negara,” ujar Indra mengawali sambutannya.
Saat ini, gedung arsip yang ada, tak lagi bisa menampung dokumen yang masuk sehingga BPN terpaksa menyewa di luar kantor.
“Tentu, kita semua berhadap pada Juli 2023 peletakan batu pertama sudah bisa dilakukan, dan kontraktor mulai bekerja membangun gedung arsip yang baru,” ujarnya.
Disampaikan Indra Gunawan, BPN terus memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok.
“Alhamdulillah dalam setahun BPN mampu berkontribusi Rp 900 miliar lebih untuk PAD Kota Depok dari BPHTB,” jelasnya.
BPHTB merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah, dan atau bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual.
“Sehingga pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak,” jelasnya.
Mudah-mudahan, sambung Indra Gunawan, dengan adanya gedung arsip baru nantinya, BPN terus meningkatkan kontribusinya, sejalan dengan peningkatan sarana yang sangat mendesak.
“Soal kebutuhan lain, seperti tempat penyimpanan, rak-rak yang dibutuhkan, mudah-mudahan Pemkot Depok juga memiliki pertimbangan kembali untuk membantu. Agar, arsip kita baik, dokumen negara benar-benar terjaga, selarasa dengan kontribusi yang juga diberikan untuk pendapatan daerah,” jelasnya. (YT/Gtg)