BPN Jakarta Barat Serahkan Sertipikat HPL kepada PT. Transportasi Jakarta

Kepala BPN Kota Jakarta Barat, Agus Setiyadi didampingi Kakanwil BPN DKI Jakarta, Wartomo menyerahkan Sertipikat HPL Depo Pesing kepada PT. Transportasi Jakarta, Senin (15/1). (Foto: BPN Jakbar)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Upaya pengamanan aset milik Pemerintah Daerah merupakan tindakan penting yang dilakukan pemerintah dalam melindungi aset-aset yang ada di Pemerintah Daerah untuk dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada hari Senin (15/1/2024), Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) pada PT. Transportasi Jakarta (TransJakarta) untuk Depo yang berada di Pesing (Depo Pesing). Penyerahan berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Hari ini merupakan harapan yang sudah lama kami tunggu-tunggu yaitu Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL).” Ujar Direktur Utama PT. TransJakarta, Welfizon Yuza.

Yuza menyampaikan sertipikat HPL yang diterbitkan BPN Jakarta Barat menjadi modal pihaknya dalam meningkatkan kinerja perusahaan PT. TransJakarta.

“Kami (PT. TransJakarta) beserta jajaran mengucapkan terimakasih atas support dari Bapak Kakan beserta Jajaran BPN Jakarta Barat dalam pembuatan serta proses pensertipikatan ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kepala BPN Jakut: Penuntasan PTSL 2023 Lancar dan No Residu

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Setiyadi mengatakan, “Sudah jadi tugas kami Bapak/Ibu sekalian, proses pensertipikatan ini sudah sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku yang harapannya dapat memberikan efek positif bagi perusahaan PT. TransJakarta.

Dalam kesempatan ini juga Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Wartomo hadir dan sebagai saksi dalam penyerahan sertipikat HPL kepada PT. TransJakarta. “Saya harap PT. TransJakarta dapat mempergunakan HPL ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketika sertipikat itu terbit, maka disitulah kekuatan hukum berlaku dimana apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan harap diperhatikan, karena itu semua sudah menjadi tanggung jawab dari pemegang sertipikat. Kami Kanwil BPN DKI Jakarta juga mengapresiasi kinerja BPN Jakarta Barat dalam penerbitan sertipikat HPL ini”. Terangnya.

Baca Juga :  AHY Serahkan Sertipikat HPL kepada PT KAI, Selamatkan Aset Negara Rp480 Miliar

Penyerahan sertipikat HPL ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun PT. Transportasi Jakarta ke-20. (MJIF). (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *