JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Pengamanan Aset Milik Negara merupakan tindakan penting yang dilakukan oleh pemerintah dalam melindungi properti dan kekayaan yang dimiliki oleh negara. Kementerian ATR/BPN khususnya Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat bersama dengan Dirjen Bea & Cukai beserta Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah berhasil mengamankan Aset Barang Milik Negara berupa tanah di wilayah Jakarta Barat yang telah terbit dan diserahkan sertipikat tanah.
Pada hari Kamis (19/10/2023), Kantor BPN Kota Jakarta Barat menyerahkan Sertipikat tanah Barang Milik Negara (BMN) Dirjen Bea & Cukai di Kantor Pusat Dirjen Bea & Cukai, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Bea cukai, Ayu Sukorini mengatakan, “Alhamdulilah kita bersama telah mengamankan aset negara yang luar biasa. Tentunya ini semua berkat kolaborasi bersama dengan BPN Jakarta Barat dan Kejari Jakarta Barat dan seluruh jajaran yang ikut serta dalam penyelesaian sertipikasi pengamanan aset negara ini”, ujarnya.
“Berkat bertemu dengan orang-orang yang luar biasa ini, terwujudlah sertipikat yang dapat menjadikan benchmark agar aset-aset di daerah lain dapat terselesaikan dengan baik berkat kerjasama dan kolaborasi yang baik. Semoga ini semua menjadi amal ibadah kita semua”, tambah Sekretaris Jenderal Bea cukai, Ayu Sukorini.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting mengucapkan terimakasih kepada BPN Jakarta Barat yang sudah berkolaborasi dan terus berkomitmen untuk menyelesaikan dan mengamankan aset-aset negara yang terletak di Wilayah Jakarta Barat.
“Kejaksaan Siap memberikan bantuan kapan saja demi Negara yang kita cintai ini,” tegas Iwan Ginting.
“Dalam hal ini, kita semua sudah sepakat dari awal bahwa akan mengamankan aset-aset negara. Ini merupakan suatu bentuk kolaborasi yang sangat baik dari Dirjen Bea Cukai, Kejaksaan dan aparat hukum yang membantu mengamankan aset-aset negara. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan dapat bersilahturahmi bersama”, ujar Agus Setiyadi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.
Diakhir acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dari Dirjen Bea Cukai kepada BPN dan Kejaksaan. (Gtg/BPN Jakbar)