BPN Jakarta Selatan Serahkan Sertipikat Aset BMN Kementerian Keuangan

BPN Jakarta Selatan Serahkan Sertipikat Aset BMN Kementerian Keuangan, Kamis (18/1/2024). (Foto: BPN Jaksel)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Sebagai langkah dalam peningkatan kepastian
hukum dan transparansi kepemilikan aset Badan Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan, dilaksanakan acara serah terima sertipikat tanah yang berlangsung di Prime Lounge, Gedung Djuanda No.1, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Sertifikasi tanah merupakan salah satu bentuk pengamanan Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan bagian dari siklus pengelolaan BMN dengan tujuan untuk menjaga dan melindungi BMN dari potensi masalah hukum seperti sengketa, gugatan, atau beralih kepemilikan kepada pihak lain
secara tidak sah. Hingga saat ini 94,26% bidang tanah yang digunakan oleh Kementerian Keuangan telah memiliki Sertifikat Tanah.

Kementerian Keuangan menerima sertifikat tanah dari Kementerian ATR/BPN sebanyak 38 buah yang terdiri dari 26 Sertifikat Tanah dan 12 Sertifikat Tanah Digital (Alih Media). Melalui pengamanan BMN yang baik, maka diharapkan dapat meningkatkan utilisasi aset yang optimal bagi kepentingan negara dan masyarakat luas.

Baca Juga :  BPN Kota Depok Serahkan 149 Sertifikat Elektronik Milik Pemkot dan 7 Sertifikat Aset Pemprov Jabar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Harison Mokodompis, mengatakan, pentingnya sertipikasi aset sebagai landasan kepastian hukum atas aset BMN Kementerian Keuangan. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk melindungi hak kepemilikan dan penggunaan tanah secara sah.

Kegiatan serah terima sertipikat tanah dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi, sebagai keynote speech beserta jajaran Pejabat dan Staf di lingkungan Kemenkeu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tentrem Prihatin, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kota
Administrasi Barat, dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI.

Acara ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi
dan kepastian hukum terkait aset BMN Kementerian Keuangan. Serah terima sertipikat tanah ini diharapkan dapat menjadi upaya penguatan sistem administrasi dan pengelolaan aset negara. Semua pihak yang terlibat menyambut positif langkah ini sebagai wujud nyata kolaborasi antar instansi dalam mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *