BPN Jakut Serahkan 1.207 Sertipikat PTSL kepada Warga Jakarta Utara

BPN Kota Administrasi Jakarta Utara menyerahkan sebanyak 1.207 sertipikat tanah Program PTSL pada warga di Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara, Selasa (2/1/2024). (Foto: ist)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Utara menyerahkan sebanyak 1.207 sertipikat tanah Program PTSL pada warga di Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara, Selasa (2/1/2024).

Kantor BPN Jakarta Utara telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan program pensertifikatan tanah melalui PTSL yang dilaksanakan mulai tahun 2017-2021.

“Hari kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara melaksanakan penyerahan Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2023 Tahap Ketiga dari jumlah 1.207 bidang tanah yang telah selesai menjadi sertipikat,” ujar Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga :  Kunjungi Papua, Menteri ATR/BPN Akan Serahkan Sertipikat bagi Masyarakat Hukum Adat dan Rumah Ibadah

Ia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan wujud komitmen dalam melaksanakan PTSL 2023 Tuntas. Dikatakan dengan adanya target penyerahan sertipikat PTSL Tahun 2023 sejumlah 4.097 bidang untuk Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Dengan rincian, sertipikat PTSL Tahun 2023 Tahap Pertama sebanyak 1.262 bidang (telah diserahkan kepada masyarakat pada bulan Mei 2023), Tahap Kedua sebanyak 1.628 bidang (telah diserahkan kepada masyarakat pada bulan Desember 2023) dan Tahap Ketiga sebanyak 1.207 bidang. (Gtg)

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Terus Pastikan Ketersediaan Tanah untuk Kepentingan Masyarakat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *