BPN Kabupaten Badung Tancap Gas! Usai Deklarasi Kabupaten Lengkap Kini Terbitkan Sertifikat Elektronik

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Heriyanto. (Foto: ist)

BADUNG, Sinarpagibaru.com – Kabupaten Badung ditetapkan sebagai Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia. Dimana Kabupaten Badung menjadi binaan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali merupakan pioneer dalam mencapai predikat Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia.

Pencanangan dan lauching Badung sebagai Kabaputen Lengkap langsung dilakukan oleh Menteri Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Bali, Kamis (25/5/2023).

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung, Heriyanto mengatakan, jumlah bidang tanah di Kabupaten Badung terdiri dari 6 kecamatan 62 desa yang telah seluruh bidang tanahnya sudah terpetakan. Setelah dideklarasikannya Kabupaten Badung menjadi Kabupaten Lengkap selanjutkan pihaknya memastikan kualitas data, buku tanah elektronik, surat ukur elektronik.

“Setalah data-data itu sudah dipastikan lengkap secara spasial maka selanjutnya akan dialihkan ke alih media (elektronik)”, ujarnya kepada media ini di Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kamis (14/12).

Lebih lanjut, kepala kantor pertanahan Kabupaten Badung menerangkan bahwa kantor Pertanahan Kabupaten Badung memiliki beberapa inovasi layanan Pertanahan untuk dimanfaatkan masyarakat salah satunya inovasi LaserJet (Layanan Sertifikat Antar ke Rumah).

Baca Juga :  Kakanwil BPN Banten Dukung Peran Aktif Wanita dalam Menekan Inflasi

Selain itu, kantor pertanahan Kabupaten Badung juga memiliki inovasi namanya Tridadu. Tridadu adalah membuat tata ruang, data pajak, bidang tanah, dan zona nilai tanah (ZNT).

“Alhamdulillah aplikasi Tridadu diapresiasi oleh Bupati Badung dan masyarakat Kabupaten Badung. Karena Tridadu dinilai sangat membantu pemerintah serta membantu memudahkan masyarakat,” ujar Heriyanto.

Terkait sertifikat elektronik yang sudah dilaunching presiden Jokowi di istana negara, Hariyanto menjelaskan, kantor pertanahan Kabupaten Badung sudah mulai menerbitkan sertifikat tanah elektronik, baik tanah pemerintah, badan hukum maupun perorangan.

“Alhamdullah sertifikat tanah elektronik di Kabupaten Badung sudah ada. Kemaren bapak presiden Jokowi menyerahkan 10 sertifikat elektronik di istana negara salah satunya adalah dari Kabupaten Badung yaitu sertifikat perorangan”, terang Heriyanto.

Dikatakan, kantor pertanahan Kabupaten Badung telah melakukan sosialisasi maupun edukasi kepada PPAT dan masyarakat terkait sertifikat tanah elektronik sesuai arahan bapak Presiden agar mensosialisasikan bagaimana keamanan sertifikat digital. “Kalau sertifikat analog itu dicetak berlembar lembar, kalau sertifikat elektronik itu hanya satu lembar saja dan itu digital dan tidak wajib untuk dicetak cukup di hp saja masyarakat bisa mengecek sertifikat tanahnya”, terang Heriyanto.

Baca Juga :  Menteri dan Wamen Baru Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN

“Jadi sertifikat elektronik keamanannya terjamin, datanya tidak kemana-mana, semua pergerakan data ter record secara baik yang memgatahui hanya pemegang hak nya dan tidak diragukan lagi sertifikat hilang,” tungkasnya. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *