MADIUN, Sinarpagibaru.com – Keberadaan gedung aula (gedung serbaguna) yang representatif tidak dapat diabaikan dalam menunjang kelancaran aktifitas pelayanan. Gedung Aula sendiri memiliki beragam fungsi, selain dijadikan sebagai tempat untuk menggelar berbagai kegiatan resmi lembaga yang bersangkutan, aula juga bisa dimanfaatkan untuk berolahraga, pertunjukan seni, bahkan bisa pula disewakan untuk sebuah acara resepsi, sehingga menghasilkan dana yang bisa dimanfaatkan untuk perawatan gedung tersebut.
Mengingat fungsinya, Pemerintah Desa, melakukan rehabilitasi gedung aula yang ada di lingkungan kantor tersebut. Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun merehab Gedung Serbaguna milik desa. Upaya ini dilakukan demi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat desa, juga merupakan sarana umum yang sering digunakan untuk berbagai kegiatan.
“Kita sebagai pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan yang terbaik, dengan direhabnya Gedung Serbaguna desa Karangrejo membuktikan keseriusan pemerintah desa untuk terus bebenah dalam pembangunan Infrastruktur desa,” ujar Kepala Desa, Hari Purnawan, Jumat (1/08/2023)
Digelontorkan dari anggaran dana Bantuan Keuangan Khusus TA 2023 senilai Rp. 200.000.000,- untuk renovasi gedung serbaguna desa. Dengan ukuran 180 m² tersebut sudah mencapai 80%.
“Sudah lama kami menginginkan rehabilitasi gedung serbaguna desa ini. Selama ini kami belum memiliki sumber dananya. Jadi kami putuskan BKK tahun ini untuk proyek ini,” tuturnya.
Setelah gedung serbaguna selesai direhab, lanjutnya, akan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hari meminta doa dan dorongan dari masyarakat agar pelaksana pembangunan dapat menyelesaikan kegiatannya tepat waktu.
“Meski gedung serbaguna sedang direhab, pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Kami mohon maaf, atas kurang nyaman saat ke balai desa,” imbuhnya. (EHP22)