Jakarta, Sinarpagibaru.com-Pantas Nainggolan politikus PDI Perjuangan dan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, pada Kamis (15/11/2024) kembali melakukan agenda reses diwilayah daerah pemilihannya. Agenda reses tersebut dilakukan di 2 lokasi, pertama diwilayah Kelurahan Cipinang Besar, kedua di Cipinang Muara Jakarta Timur. Sekadar tahu, reses bagian tugas wakil rakyat Jakarta untuk menyerap aspirasi warga. Kemudian, aspirasi ini akan diperjuangkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Saat berdialog dengan warga RW 11 Cipinang Bali, Kelurahan Cipinang Muara, perwakilan warga menyampaikan beberapa masalah yang terjadi. Seperti meminta fasilitas Puskesmas, kendala saluran air ditengah lingkungan warga, sehingga saat musim hujan tiba, sering terjadi banjir. Lalu meminta fasilitas lampu penerangan, kurangnya gerobak sampah di lingkungan RW, dan keluhan sulitnya mendapatkan tanah pemakaman apabila ada warga yang meninggal.
Bahkan, kata warga, ada diantara mereka yang dikenakan pungli agar mendapatkan tanah pemakaman sebesar Rp.3-4 juta di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, warga juga sudah lama meminta fasilitas Puskesmas. Pasalnya, selama ini warga merasa kejauhan berobat ke Puskesmas di wilayah kelurahan mereka.
Pantas Nainggolang mengatakan, tugasnya saat ini sebagai anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, memang lebih banyak mengurusi sarana dan prasarana fasilitas infrastruktur pembangunan. Karena itu, aspirasi yang disampaikan warga, akan dia perjuangkan semaksimal mungkin ke Pemprov DKI Jakarta. Sehingga nantinya bisa pembangunan di Kota Jakarta semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Terkait masalah banjir, Pantas mengatakan Pemprov DKI Jakarta sampai hari ini memang belum maksimal diatasi. Namun Pemprov DKI sudah berusaha mengurangi banjir, dengan membangun beberapa waduk untuk penyerapan air dibeberapa lokasi dalam kota dan perbatasan wilayah Jakarta.
“Normalisasi 13 sungai di Jakarta juga sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi banjir. Termasuk melakukan revitalisasi saluran air pun sudah dijalankan. Namun karena keterbatasan dana APBD, program mengatasi banjir ini belum semuanya bisa dilaksanakan,” ucap Pantas yang saat ini dipercaya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta.
Menyikapi permintaan pembangnan Puskesmas, Pantas mengatakan bahwa permintaan tersebut di lingkungan warga Cipinang Bali memang sangat mendesak. Karena jarak berobat warga ke Puskesmas wilayah kelurahan terbilang jauh. Dan mungkin juga pelayanannya tidak memadai lagi untuk memenuhi harapan masyarakat dibidang kesehatan.
Ia menegaskan, permintaan ini akan segera disampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, supaya permintaan warga ini segera diperhatikan.
“Kalau aset tanah untuk sudah ada diwilayah ini, saya pikir akan sangat mendukung untuk percepatan Puskesmas diwilayah ini. Mudah-mudahan kita bisa berjuang bersama-sama agar keinginan membangun Puskesmas diwilayah Cipinang Bali bisa terealisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Makmur Ketua RW 13 Cipinang Bali mengatakan selama ini, warga dilingkungannya sudah memiliki lahan tanah untuk membangun Puskesmas. Tanah yang sudah disediakan ini milik masyarakat untuk dihibahkan menjadi Puskesmas. Apalagi, pengurus Ketua RW di Kelurahan Cipinang Muara juga ikut mendukung wacana mendirikan Puskesmas.
“Alasan warga kami meminta fasilitas Puskesmas memang realistis. Selama ini, kalau ada warga yang sakit, jarak tempuh ke Puskesmas memang jaraknya terbilang jauh, sekitar 15 kilometer dari sini,” ujarnya.
Wacana permintaan Puskesmas ini sebenarnya sudah lama, dari tahun 2014, pada waktu Fauzi Wibowo menjabat Gubernur DKI Jakarta. Apalagi, 1 kelurahan di Cipinang Muara mencapai 16 RW dan jumlah kepadatan penduduknya terbilang sudah melebihi batas. Jadi sudah seharusnya, jumlah Puskesmas di Cipinang Muara ada 2, karena wilayah ini terbilang luas.
Menyikapi sulitnya warga sekarang ini mendapatkan tanah pemakaman, Pantas mengakui tanah pemakaman milik Pemprov DKI Jakarta sekarang ini memang sedang terancam penuh. Dia menjelaskan, dirinya pernah dipercaya menjadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD DKI Jakarta. Salah satunya membentuk Perda tentang pajak dan retribusi.
Artinya, tanah pemakaman milik Pemprov DKI Jakarta itu sifatnya retribusi (sewa) dan biaya pajaknya tidak terlalu besar. Jadi tidak ada tanah pemakaman milik Pemprov DKI Jakarta yang diperjualbelikan sampai harganya diatas Rp.3 juta. Bahkan, kata Pantas, dalam hal tertentu retribusi tanah pemakaman ini bisa dihapuskan kepada warga.
“Pemprov DKI Jakarta memang kesulitan mencari lahan pemakaman baru. Sekarang ini, lahan baru pemakaman memang sudah dibuka di Kelurahan Rorotan Jakarta Utara. Saya meminta petugas di lapangan jangan sekali-kali meminta biaya mahal diluar aturan kalau ada warga yang meminta tanah pemakaman,” tandasnya. (Andreas Hutagalung)