Internasional, Sinarpagibaru.com-Konfederasi Serikat Buruh Internasional atau International Trade Union Confederation (ITUC)  bekerja sama dengan Otoritas pemerintah Palestina untuk memasukan agenda penting ini dalam Badan Pimpinan International Labour Organization (ILO). Agenda penting ini, menegaskan tentang hak dan keistimewaan Palestina dalam pertemuan dan kegiatan ILO. Namun perubahan ini tidak memberikan keanggotaan penuh.

Luc Triangle Sekretaris Jenderal ITUC mengatakan keputusan ini mengikuti Resolusi Majelis Umum PBB ES-10/23 baru-baru ini , yang mengakui kelayakan Palestina untuk menjadi anggota PBB. Serta mendesak badan-badan PBB untuk memberikan pengakuan serupa. Palestina tetap berada di luar keanggotaan formal ILO, karena Dewan Keamanan PBB tidak menyetujui resolusi yang merekomendasikan penerimaannya.

“Pengakuan oleh ILO ini menandai langkah penting menuju pengakuan internasional yang lebih luas atas Negara Palestina. Ini adalah tanda harapan dan isyarat solidaritas yang kuat dengan rakyat Palestina, yang terus menghadapi tantangan besar terhadap hak asasi manusia dan hak buruh mereka,” kata Luc Triangle, dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

ITUC mendesak semua pemerintah untuk bergabung dengan 146 negara yang telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Gerakan serikat buruh global tetap berkomitmen untuk melihat Palestina diterima sebagai anggota penuh dan setara dari masyarakat internasional.

“Langkah yang diambil ILO ini merupakan sinyal politik penting dari semakin meningkatnya pengakuan internasional terhadap Negara Palestina, yang merupakan langkah penting menuju tercapainya perdamaian berkelanjutan dengan dua negara yang hidup berdampingan dalam keamanan bersama,” tandasnya. (AH)