Ditjen Polpum Kemendagri Tegaskan Pemberdayaan FKUB Penting dalam Mendukung Pemilu 2024 yang Aman dan Damai

Doc. Kemendagri

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Ekonomi, Sosial, dan Budaya menegaskan pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) penting dalam mendukung Pemilu 2024 yang aman dan damai. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Aang Witarsa Rofik dalam webinar bertema “Pemberdayaan FKUB dalam Mendukung Sukses Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang Aman dan Damai”.

Dimoderatori oleh Host MNC TV Apriliannita Putri, kegiatan berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Situation Room, Lantai 4, Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/11/2023). Webinar ini ditayangkan secara live streaming melalui kanal Youtube “Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri” agar tersebar secara luas kepada masyarakat, sehingga dapat mengedukasi dan memantik diskusi publik.

Aang dalam sambutannya mengatakan, webinar dilaksanakan dalam rangka mendukung kesuksesan Pemilu serentak tahun 2024, terutama pada pemilihan presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif. Dia menekankan, FKUB memiliki peran kunci dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama.

“FKUB mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan umat beragama demi terwujudnya Pemilu 2024 yang aman, damai, dan berintegritas,” katanya.

Dirinya menyoroti lima poin kunci yang menjadi fokus FKUB dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 yang akan datang. Pertama, FKUB mengambil peran penting dalam melakukan pemetaan potensi gangguan umat beragama. Terutama ketika menghadapi waktu rawan seperti kampanye dan masa tenang, FKUB akan aktif dalam memonitor dan mengidentifikasi potensi konflik, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat segera diambil.

Baca Juga :  PP Muhammadiyah Dukung DPD RI Teruskan Gagasan Koreksi Sistem Bernegara

Kedua, FKUB berkomitmen untuk memitigasi gangguan kerukunan umat beragama dengan menemukan solusi yang tepat. Dengan memahami sensitivitas isu-isu agama, FKUB akan bekerja proaktif dalam menanggulangi permasalahan yang muncul, baik dalam wilayah hak beragama maupun kehidupan sosial budaya politik.

Ketiga, FKUB akan aktif dalam mengidentifikasi dan memperkuat kearifan lokal yang mendukung kerukunan umat beragama. Memahami keberagaman budaya dan agama di Indonesia, FKUB akan mendukung upaya pelestarian nilai-nilai lokal yang dapat memperkuat persatuan.

Keempat, FKUB akan berperan dalam memberikan pemahaman praktik keagamaan yang harmonis, damai, dan toleran kepada masyarakat. Dengan pendekatan inklusif, FKUB akan mempromosikan nilai-nilai persaudaraan dan mengedukasi masyarakat mengenai keberagaman agama dengan rasa hormat dan toleransi.

Kelima, FKUB bersikap proaktif dalam menjaga dan mencegah perpecahan antarelemen bangsa terkait dengan isu-isu agama dalam setiap tahapan pemilu. Kolaborasi dengan berbagai pihak dan kampanye penyadaran akan menjadi fokus utama untuk meminimalkan potensi konflik.

Baca Juga :  Kemenag: Perpres 58/2023 Wujudkan Moderasi Beragama Kian Kuat dan Kolaboratif

“Melalui sinergi dan kolaborasi, FKUB yakin bahwa Indonesia dapat tetap menjadi rumah bagi semua pemeluk agama dengan keberagaman sebagai kekuatan utama,” ungkap Aang Witarsa.

Webinar tersebut terpantau diikuti oleh 700 lebih peserta, di antaranya adalah Sekretaris Daerah (sekda) provinsi dan kabupaten/kota, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi dan kabupten/kota, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama, Ketua KPUD provinsi dan kabupaten/kota, Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, dan Ketua FKUB provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Dalam webinar tersebut hadir sejumlah narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya dari Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

(Rls/Nvr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *