Ragam  

Ditjen Taru Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Keterampilan Protokol dan MC

Sekretaris Ditjen Taru, Farid Hidayat bersama Kepala Bagian Tata Usaha Menteri dan Protokol (TUMP) pada Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Anugerah Satriowibowo dalam kegiatan Peningkatan Keterampilan Keprotokolan dan Master of Ceremony (MC) ini berlangsung di Ruang Prambanan, Kantor Ditjen Taru, Jakarta pada Senin (29/01/2023). (Foto: Humas ATR/BPN)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang (Ditjen Taru). Kegiatan yang bertema Bimbingan Teknis Peningkatan Keterampilan Keprotokolan dan Master of Ceremony (MC) ini berlangsung di Ruang Prambanan, Kantor Ditjen Taru, Jakarta pada Senin (29/01/2023).

Membuka kegiatan ini, Sekretaris Ditjen Taru, Farid Hidayat menyampaikan bahwa peningkatan keterampilan ini dilakukan untuk membuat standar dalam pelaksanaan acara resmi yang rutin berlangsung di Ditjen Taru. Selain itu, bimbingan teknis ini bertujuan menarik minat jajarannya untuk menjadi MC yang sesuai dengan keprotokolan.

“Perlunya meningkatkan kemampuan SDM dalam hal keprotokolan dan mc, karena yang digunakan selama ini belum baku dan diksi yang digunakan belum standar. Perlu diperbanyak SDM yang memiiliki skill tersebut. Pada pagi hari ini kami mohon bantuan upgrading skill kepada SDM kita bagaimana menjadi mc yang standar sesuai keprotokolan,” ujarnya.

Ia berharap, para peserta bimbingan teknis ke depannya dapat memperluas pengalaman di bidang tersebut. “Diharapkan bisa mengasah skill-nya dan jam terbangnya meningkat, kemudian meningkatkan keterampilannya di skala lebih luas lagi, bisa dikembangkan menjadi public speaking, jadi modal yang kuat bagi teman-teman untuk meningkatkan kapasitas diri,” tutur Farid Hidayat.

Baca Juga :  Ketua SWI Disebut Taruh Saham di Warung Penjual Miras Berkedok Jamu Tradisional

Kepala Bagian Tata Usaha Menteri dan Protokol (TUMP) pada Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Anugerah Satriowibowo selaku narasumber dalam kesempatan ini menyebutkan bahwa protokol mengatur tiga hal, yakni tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

“Tata tempat mengatur tempat, misalnya dalam sebuah acara tempat duduk pejabat sesuai dengan tingkatannya. Tata upacara adalah urutan acara, itinerary, rundown kegiatan acara resmi dari mulai pembukaan sampai penutupan. Tata penghormatan, yaitu penghormatan bagi tamu pejabat pimpinan negara, seperti sambutan kedatangan,” terangnya.

Protokol bertugas dalam acara negara yang dihadiri presiden dan/atau wakil presiden dan acara resmi yang dihadiri pejabat pemerintah hingga tokoh masyarakat. “Protokol kementerian bertugas untuk menteri, wakil menteri, sekretaris jenderal, staf ahli dan staf khusus. Sementara di Ditjen di bagian keuangan dan umum, lalu di kantor wilayah dan kantor pertanahan merupakan tugas tata usaha,” ungkap Anugerah Satriowibowo.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Program Inovatif untuk Negeri

Ia melanjutkan, peran protokol dan mc berpengaruh terhadap suatu acara agar teratur serta tertata dengan baik. “Protokol berperan sejak koordinasi awal terkait suatu acara. Suatu acara bisa berjalan meriah ataupun sederhana bergantung pada peran protokol. Tujuan keprotokolan menyusun suatu acara sehingga acara tersebut bisa terkesan khidmat,” pungkasnya.

Adapun kegiatan peningkatan kompetensi SDM di bidang keprotokolan dan mc ini diikuti oleh jajaran Sesditjen Taru dan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *