Hukrim  

Ditpolairud Poldasu Amankan 2 Kg Sabu dari Jaringan Lintas Negara

Ditpolairud Polda Sumut Berhasil Amankan Seorang Pelaku Pembawa 2 Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu di Perairan Tanjung Kumpul, Asahan, Jumat (17/5/ 2024). (Foto: ist)

BELAWAN, Sinarpagibaru.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polda Sumatera Utara tak mau ketinggalan dalam pemberantasan narkotika, kali ini Polairud berhasil mengamankan seorang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisia IM, pria berusia 37 tahun, Warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batu Bara, ditangkap di perairan tanjung Kumpul, Asahan, Jumat (17/5/ 2024).

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya, mealui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan Informasi awal diperoleh dari para nelayan, yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang menggunakan perahu nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dibantu drone, polisi mengidentifikasi pelaku membawa tas yang diduga narkotika.

Baca Juga :  Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Pekerja Migran

“Dalam proses penangkapan & penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus kemasan narkoba jenis sabu, disimpan dalam tas yang dibawanya,” Jelas Kombes Hadi Wahyudi.

Polda Sumut mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama. (Josef S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *