JAKARTA, Sinarpagibaru. Com – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkatkan sumber daya keuangan melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Upaya tersebut dinilai dapat mempertahankan hasil pengelolaan keuangan daerah terbaik yang telah diraih Pemprov DIY untuk pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun selanjutnya.
“Selamat kepada Pemprov DIY yang sudah meraih nilai IPKD tertinggi pada klaster kapasitas fiskal daerah rendah. Ini prestasi yang harus terus dipertahankan, salah satu upaya yang bisa diterapkan dengan meningkatkan penghasilan daerah atau kapasitas keuangan daerah dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki,” ungkap Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya di Kantor BSKDN Kemendagri, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Dia menerangkan, nilai IPKD Provinsi DIY sebesar 87,327 dengan skor mencapai maksimal pada dimensi 6 atau dimensi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sementara itu, skor dimensi 1 atau dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran tergolong baik pada klasternya yakni sebesar 13,076. Sedangkan dimensi 2 memperoleh nilai sebesar 19,286 dengan mandatory spending pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur terpenuhi.
“Hanya saja, pada dimensi 2 ada beberapa pelayanan dasar SPM (Standar Pelayanan Minimal) tidak terpenuhi, seperti penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana daerah dan provinsi, ini juga perlu menjadi perhatian,” terangnya.
Meski demikian, Yusharto tetap mengapresiasi kesuksesan Pemprov DIY yang juga berhasil memperoleh skor tertinggi pada indikator fleksibilitas keuangan dan solvabilitas jangka pendek. “Pemprov DIY harus betul-betul menggali lebih banyak lagi potensi yang mereka miliki dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya,” pungkasnya.
(Rls/Nvr)