BANDUNG, Sinarpagibaru.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan dokter PPDS, Priguna Anugerah (31) yang ditetapkan pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung menyuntikkan jarum kepada korban hingga 15 kali. Modusnya dengan meminta korban untuk mengambil darah.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan kasus ini pada 18 Maret 2025. Korban dibawa ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung untuk menjalani pengambilan sampel darah.

“Korban dibawa dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7. Ia juga diminta untuk tidak ditemani oleh adiknya,” ucap Hendra, Rabu (9/4/2025).

Setibanya di lokasi, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau. Tersangka kemudian menyuruh korban melepas baju dan celana, sebelum akhirnya melakukan penyuntikan jarum di tangan kiri dan kanan korban sekitar 15 kali.

Jarum-jarum tersebut dihubungkan ke selang infus, dan PAP kemudian menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.

“Beberapa menit kemudian, korban merasa pusing lalu tidak sadarkan diri. Ketika sadar, korban langsung diminta mengganti pakaian kembali. Korban baru menyadari bahwa waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB ketika kembali ke IGD,” kata Hendra.

Korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa PAP menyuntikkan cairan bening yang membuatnya tidak sadarkan diri. Bahkan ia merasa perih saat buang air kecil.

“Ini yang menjadi dasar kuat kami dalam penyelidikan,” imbuhnya.

Polisi pun telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk korban, ibunya, serta sejumlah perawat yang bertugas saat kejadian. Selain itu, Polda Jabar juga akan menghadirkan keterangan ahli untuk memperkuat proses penyidikan.

“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua buah infus set, dua sarung tangan, tujuh suntikan, 12 jarum suntik, satu kondom, dan beberapa jenis obat-obatan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara,” tegasnya.

 

Sumber: inews.id