JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Dalam upaya mewujudkan Reforma Agraria yang berkelanjutan dan menyeluruh, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun 2025 pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kramat Pela, Kota Jakarta Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Reforma Agraria, khususnya dalam aspek akses terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keterampilan, pemahaman, serta daya saing pelaku UMKM yang berada di wilayah Kelurahan Kramat Pela melalui peningkatan kapasitas usaha secara berkelanjutan.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai sektor yang relevan dan memiliki keahlian di bidangnya, diantaranya, Edi Margono, Kepala Seksi Pemberdayaan UKM Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan, dimana beliau menyampaikan materi bertajuk Kelembagaan Jakpreneur.
Dalam hal ini, Edi Margono mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan program pembinaan Jakpreneur, termasuk fasilitasi legalitas usaha dan pelatihan kewirausahaan.
Henhen Hermawan, Manager Supporting PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Jakarta, memberikan materi tentang Peningkatan Pengelolaan Keuangan. Beliau menekankan pentingnya pencatatan usaha, perencanaan keuangan, serta strategi pengelolaan modal agar UMKM dapat tumbuh secara sehat dan mandiri.
Dalam kesempatan sama, Lesmiyanti Mukhlis, praktisi digital marketing, dalam kegiatan ini menjelaskan wawasan dan strategi pemasaran digital kepada para peserta agar mampu memanfaatkan platform online untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan penjualan produk mereka.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung Reforma Agraria bukan hanya dari aspek legalisasi aset tanah, tetapi juga dari sisi akses terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan yang holistik ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi pelaku UMKM lokal.
Tinggalkan Balasan