Daerah  

DPD IPK Kota Binjai Gelar Rapat Pelantikan Ketua DPD dan Ketua Satgas periode 2024-2029

DPD IPK Kota Binjai Gelar Pelantikan Ketua DPD dan Ketua Satgas periode 2024-2029. (Foto: ist)

BINJAI, Sinarpagibaru.com – Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kota Binjai menggelar rapat pelantikan ketua DPD IPK kota Binjai yaitu Supris untuk periode 2024-2029 dan sekaligus serahkan mandat ketua Satgas IPK Binjai kepada Sadna Ginting bertempat di Kantor DPD IPK Binjai Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumut, Minggu, (21/7) siang.

Pelantikan Ketua DPD IPK Binjai Supris merupakan untuk kedua kalinya setelah memimpin pada priode 2019-2024. Ia Dipercaya dan dinilai mampu memimpin DPD IPK Binjai oleh DPD IPK Sumut maka Supris di lanjutkan untuk memimpin yang kedua kalinya.

Pada kesempatan itu juga di serahkan mandat Ketua Satgas DPD IPK Binjai kepada Sadna Ginting untuk menggantikan Govindo Tarigan. Penyerahan mandat di lakukan langsung oleh ketua DPD IPK Binjai Supris di saksikan 5 Ketua PAC IPK se- kota Binjai.

Baca Juga :  Penyerahan Sertifikat Aset dan Penandatangan Kerja Sama Antara Kantah Jaksel dan Kejari Jaksel

Adapun Ketua PAC IPK Binjai yang hadir yaitu Ketua PAC Binjai Iskandar Sembiring, Ketua PAC Binjai Timur Banjir Sagala, Ketua PAC Binjai Utara Jarot, Ketua PAC Binjai Kota Indra dan Ketua PAC Binjai Barat Drajat.

“Saya berharap Satgas IPK Binjai bisa terus menjaga kekondusifan Kota Binjai,” kata Sadna Ginting.

Sementara itu dalam rapat persiapan suksesi pelantikan Ketua DPD IPK Binjai Supris dan unsur pengurus rencananya akan di laksanakan di Lapangan Merdeka Binjai pada tanggal 25 Agustus 2024 mendatang.

Rapat yang di pimpin oleh Sekretaris DPD IPK Binjai M Sazali di dampingi Jaka di sepakati untuk menghadirkan massa sekitar 5000 kader. Dan untuk memeriahkan acara akan di hibur artis.

Baca Juga :  Indra Gunawan: Mutasi ASN Hal Biasa dalam Pengembangan Karier

M Sazali mengingatkan kader agar dalam suksesi pelantikan Ketua DPD IPK Supris , jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat. (Josef S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *