Depok, Sinarpagibaru.Com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Gelar Rapat Paripurna terkait penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih DR.H Supian Suri,MM dan Chandra Rahmansyah,S.kom periode 2025-2030.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna, dengan dihadiri 45 anggota dewan, dan lima anggota lainnya tidak hadir.

Rapat Paripurna berlangsung secara terbuka untuk umum dan merupakan hasil musyawarah bersama. Agenda utama dalam sidang ini mencakup pembukaan, pemberhentian Wali Kota sebelumnya, dan
Penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, serta penandatanganan berita acara.

Di tengah jalan rapat, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo, mengajukan instruksi untuk mengubah rundown acara. Ia meminta agar ada penyesuaian dalam agenda sidang terkait pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Ketua DPRD Depok dalam kesempatan ini juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada. Berdasarkan Pasal 14 Tahun 2025 dan merujuk pada Pasal 160 UU No. 10, hasil Pilkada yang telah ditetapkan menunjukkan pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah meraih kemenangan dengan perolehan suara sebesar 451 ribu suara atau 53,24%.

Dalam sambutannya, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh warga Depok yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka. Mereka juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, yang telah menjaga jalannya Pilkada dengan aman dan kondusif.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan harapan masyarakat Depok. Ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan seluruh warga Depok,” ujar Supian Suri.

Dengan hasil penetapan ini, DPRD Depok akan segera mengajukan permohonan pelantikan kepada pemerintah untuk memastikan kelancaran transisi kepemimpinan di Kota Depok periode 2025-2030.

(AG)