Hukrim  

Dugaan Korupsi BOS SMAN 1 Cikarang Pusat, Kepsek H. Sayuti Akan Dilaporkan ke Kejaksaan

Dugaan Korupsi BOS SMAN 1 Cikarang Pusat, Kepsek H. Sayuti Akan Dilaporkan ke Kejaksaan. (Foto: ist)

KAB. BEKASI, Sinarpagibaru.com – Setelah hasil diskusi wartawan sinarpagibaru.com dengan pihak kejaksaan negeri Kabupaten Bekasi Rabu 27 November 2024 lalu, terkait dugaan korupsi anggaran BOS SMAN 1 Cikarang Pusat tahun 2023 senilai Rp. 2.094.550.000 dengan jumlah siswa sebanyak 1285 orang, yang mana sebelumnya secara rinci sudah di beritakan sinarpagibaru.com. Akan kah H. Sayuti kepala sekolah SMAN 1 Cikarang Pusat di panggil penegak hukum untuk di periksa?.

“Bapak bersurat, lalu kirimkan semua data-data yang ada nanti di tujukannya langsung ke kepala Kejaksaan langsung, setelah di kaji oleh kepala Kejaksaan nanti baru di tujukan ke Kasi Intel atau ke Kasi Pidsus,” ucap arahanya dari salah satu pihak kejaksaan kepada sinarpagibaru.com Rabu 27 November 2024 lalu.

Memberantas korupsi merupakan target pemerintah saat ini, banyak beberapa oknum kepala sekolah di beberapa wilayah di Indonesia yang kasus korupsinya berujung di jeruji besi. Hal serupa pun di mungkinkan terjadi kepada H. Sayuti selaku kepala sekolah SMAN 1 Cikarang Pusat yang di duga korupsi dana BOS tahun 2023 sebesar Rp. 2.094.550.000 dan tahun 2024 tahap satu sebesar Rp. 1.044.830.000 yang sudah di cairkan.

Di beritakan sebelumnya, bahwa H. Sayuti sempat membantah dan menjelaskan anggaran tahun 2023.

“Anggaran tahun 2023 saya membangun pagar, beli mesin jetpump, ngeramik, belanja barang abis pakai, dan mendapatkan bantuan DAK di tahun 2023, yaitu ruang guru 2 kelas dengan ukuran 8 x 18 meter. Nah untuk anggaran tahun 2023 kan sudah lewat dan sudah selesai pemeriksaan,” kelitnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Milyaran Anggaran Dana BOS di SMAN 1 Cikarang Pusat Semakin Jelas

Namun saat di pertanyakan mengenai kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2023, penjelasanya berbelit – belit. Kalau di tahun 2023 mendapatkan bangunan baru dari DAK, dan berbeda dengan anggaran sarana dan prasarana, yang hingga saat ini kondisi bangunan masih banyak kerusakan, seperti atap pelafon dan tembok kelas beserta water closet (wc) siswa terlihat kotor dan kumuh.

Yang mencurigakan, saat di tanya berapa total keseluruhan anggaran kegiatan BOS di tahun 2024 ? sekarang kan sudah mau akhir tahun, jawabannya sangat lucu.

“Anggaran tahun 2024 saya lupa,” kata H. Sayuti di pemberitaan sebelumnya.

Ini anggaran kegiatan tahun 2024 senilai Rp. 1.044.830.000. Tahap ke 1 dengan jumlah siswa 1282 yang dicairkan pada tanggal 18 Januari tahun 2024. Dan investigasi sinarpagibaru.com akan terus berlanjut di anggaran tahun 2024 yang sudah di cairkan.

Ada pun rincian tersebut sebagai berikut:
Pemeliharaan sarana dan prasarana senilai Rp. 211.630.000
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pajak baca senilai Rp. 205.967.000

Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain senilai Rp. 139.104.000

Baca Juga :  Tak Ada Kompromi!  Polres Indramayu Amankan 10 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Yang Meresahkan Masyarakat

Pengembangan Profesi Pendidik dan tenaga kependidikan senilai RP. Nol
Pembayaran honor senilai Rp. Nol
Penerimaan peserta didik baru senilai Rp. 11.500.000

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain senilai Rp. 117.575.000
Pelaksanaan Administrasi kegiatan satuan pendidikan senilai Rp. 297.104.000.

Langganan Daya dan jasa senilai Rp. Nol
Penyediaan alat multimedia pembelajaran senilai Rp. 61.950.000.

H. Sayuti selain menjabat kepala sekolah di SMAN 1 Cikarang Pusat, juga sebagai HUMAS Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Tentunya kasus ini sudah di ketahui di lembaga MKKS. Dengan adanya rincian anggaran BOS tahun 2024 di SMAN 1 Cikarang Pusat tahap satu sebesar 1 miliar lebih bahkan sudah di cairkan, nampaknya aroma bau busuk korupsi semakin menyengat. (budi/Ngr Ginting)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *