Hukrim  

Dugaan Korupsi Milyaran Anggaran Dana BOS di SMAN 1 Cikarang Pusat Semakin Jelas

Dugaan korupsi Dana Bos Di SMAN 1 Cikarang Pusat. (Foto: ist)

KAB. BEKASI, Sinarpagibaru.com – Dugaan korupsi di SMAN 1 Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi dalam penyerapan dana BOS oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dalam hal ini kepala sekeolah yang sebelumnya sudah di beritakan sinarpagibaru.com yaitu mencapai 2 miliar kini jadi perbincangan hangat di kalangan para guru.

Tim media online sinarpagibaru.com sesuai data yang ada akan diskusi dengan penegak hukum, yang selanjutnya agar bisa turun langsung ke lapangan memeriksa realisasi anggaran BOS di SMAN 1 Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Anggaran dana BOS yang cukup pantastis yaitu tahun 2023 sebesar Rp. 2.094.550.000, anehnya di beberapa titik bangunan sekolah hingga saat ini masih banyak kerusakan, kemana anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras). Terlebih saat ini sudah menjelang akhir tahun 2024 yang anggaranya pun harus jelas.

Ini rincian anggaran tahun 2023 yang di duga di korupsi : 1. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Tahap I sebesar Rp. 295.665.000, Tahap II Sebesar Rp. 317.100.000 2. Pengembangan Perpustakaan Tahap I Sebesar Rp. 159.134.000, Tahap II Sebesar Rp. 60.297.000 3.Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran Tahap I Sebesar Rp. 139.104.000, Tahap II Sebesar Rp. 116.965.000

4. Pelaksanaan Pembelajaran dan Ekstrakurikulum Tahap I Sebesar Rp. 94.050.000, Tahap II Rp. 135.417.000, 5. Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan Tahap I Sebesar Rp. 293.878.000, Tahap II Sebesar Rp. 308.853.000. 6. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran Tahap I Sebesar Rp. 49.500.000, Tahap II Rp. 72.840.000.

7. Penerimaan Peserta Didik Baru Tahap I Sebesar Rp. 9.500.000, Tahap II Sebesar Rp. 35.750.000. 8. langganan Daya dan Jasa Tahap I Sebesar Rp. 6.443.000, Tahap II Nol. 9. Pembayaran Honor Tahap I dan Tahap II Nol. 10. Pengembangan Propesi Pendidikan Tenaga Pendidik Tahap I dan Tahap II Nol.Jadi anggaran tahap ke I. senilai Rp. 1.047.275.000 tahap ke II. Senilai Rp. 1.047.275.000.

Baca Juga :  Gakkum KLHK Segel Lahan Karhutla di PT. SA Perusahaan Singapura

Jadi total ke seluruhan anggaran pada tahun 2023 senilai Rp. 2.094.550.000 dengan jumlah siswa sebanyak 1285. kemana anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana gedung sekolah.

Dengan upaya yang cukup lama, menyambangi ke sekolah berharap bisa menenmui Kepsek, namun sulit di temui. Akhirnya wartawan media online ini menyambangi kediaman H. Sayuti MM sebagai Kepsek SMAN 1 Cikarang Pusat yang berlokasi di kampung Bendungan Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur pada Rabu 14 November 2024, itu pun tidak ada di rumah, sempat istrinya yang menemui wartawan sinarpagibaru.com.

“Bapak belum pulang, urusan pemberitaan itu saya tidak tahu dan nanti akan saya sampaikan ke suami saya” ucap Hj. Samah Dalipah yang mengaku sebagai istri H. Sayuti Kepsek SMAN 1 Cikarang Pusat.

Terkait dengan pemberitaan suaminya, dirinya akan mempertanyakan benar apa tidak.

“Saya akan pertanyakan juga ke suami saya benar apa tidak, kan saya belum tahu,” ketusnya.

Hj. Samah pun mempertanyak terkait pemberitaan suaminya, ko kenapa setelah berita di tayangkan baru mau minta hak jawabnya ?.

“Bukannya sebelum tayang di konfirmasi terlebih dahulu kepada yang terkait” tanyanya, seraya sambil membaca beritanya.

Padahal upaya wartawan sinarpagibaru.com untuk menemui H. Sayuti dengan terus menyambangi ke sekolah sudah cukup lama, dan sulit di temui, dan wartawan sinarpagibaru.com sudah mengisi buku tamu dan hanya bisa bertemu dengan Humasnya.

Tak hanya di situ, Kamis 15 November 2024 kembali wartawan sinarpagibaru.com menyambangi kediaman H. Sayuti. Pertemuan tersebut nampak akrab, karena memang sudah saling mengenal.

“Gua kira siapa yang nulis gua, ternyata ente, kalau orang lain bisa habis” kata dia, entah apa maksudnya yang di katakan bisa habis.

Baca Juga :  Polsek Pancoran Berhasil Ungkap Kasus Pencurian yang Viral di Medsos

Setelah di pertanyakan terkait pemberitaan dengan data yang ada, Sayuti mengatakan, silahkan saja mau di catat atau di rekam.

“Bahwa anggaran tahun 2023 itu saya membangun pagar, beli mesin jetpump, ngeramik, belanja barang abis pakai, dan mendapatkan bantuan DAK di tahun 2023, yaitu ruang guru 2 kelas dengan ukuran 8 x 18 meter. Nah untuk anggaran tahun 2023 kan sudah lewat dan sudah selesai pemeriksaan,” kelitnya.

Namun saat di pertanyakan mengenai kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2023 penjelasanya berbelit – belit. Kalau di tahun 2023 mendapatkan bangunan baru dari DAK, dan berbeda dengan anggaran sarana dan prasarana, yang hingga saat ini kondisi bangunan masih banyak kerusakan, seperti atap pelafon dan tembok kelas beserta water closet (wc) siswa terlihat kotor dan kumuh.

Yang mencurigakan, saat di tanya berapa total keseluruhan anggaran kegiatan BOS di tahun 2024 ? sekarang kan sudah mau akhir tahun, jawabannya sangat lucu. “Anggaran tahun 2024 saya lupa,” kata H. Sayuti sambil berdiri dan berjalan ngambil air minum.

Hal ini tentunya semakin menarik dan wartawan sinarpagibaru.com akan mempertajam investigasi anggaran BOS tahun 2024, yang nantinya sebagai bahan diskusi dan laporan kepada aparat penegak hukum (APH). (Budi/Ngr Ginting)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *