Hukrim  

Dugaan Malpraktik Persalinan Dilaporkan di Polres Indramayu, Kapolres: Penanganan Dilakukan Secara Profesional

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar.

INDRAMAYU, Sinarpagibaru.com – Keluarga almarhumah Kartini, warga Kertawinangun, Kandanghaur, yang meninggal bersama bayinya di RSUD Sentot Patrol, mendatangi Mapolres Indramayu pada Rabu (20/12/2023), untuk melaporkan dugaan malpraktik terkait penanganan persalinan yang terjadi pada hari Selasa (19/12/2023) kemarin.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, laporan keluarga sudah masuk dan diterima oleh Polres Indramayu.

“Warga yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malpraktik terkait penanganan persalinan dari istrinya (almarhum) yang terjadi kemarin,” ujar AKBP M. Fahri Siregar kepada awak media di Mako Polres Indramayu.

Baca Juga :  Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Tangkap 3 Orang Pelaku Sindikat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar

Ia menjelaskan bahwa polisi akan segera mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.

Proses ini dilakukan untuk menentukan apakah dalam perkara tersebut terdapat unsur tindak pidana atau tidak.

“Hari ini keluarga baru datang didampingi pengacaranya untuk melaporkan dugaan malpraktik,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan, dan kepolisian akan bertindak berdasarkan alat bukti yang terkumpul.

“Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak, tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kita kumpulkan,” pungkas AKBP M. Fahri Siregar.

Baca Juga :  Aktivis Buruh: Jasa E-Commerce Hanya Monopoli Yang Menguntungkan Segelintir Pengusaha, Merugikan Buruh, Wajib Ditolak!

(Teja,S.Spb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *