Daerah  

Galian Tanah Telan Korban Jiwa: H. Enden Mahyudin Apresiasi Kinerja Polres Lebak

H. Enden Mahyudin, Ketua Komisi 1 DPR-D Kab. Lebak, Banten.

LEBAK, BANTEN, Sinarpagibaru.com – Politisi PDI-P Kabupaten lebak mengapresiasi kinerja Polres Kab. Lebak yang sudah berhasil mengungkap kasus galian tanah tak berizin di Desa Kaduagung Tengah, Kec. Cibadak, Kab. Lebak, Banten yang menewaskan 2 orang pekerja beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya yang dihimpun sinarpagibaru.com ( 13/11). H. Enden Mahyudin yang juga adalah ketua komisi 1 DPR-D Kab. Lebak mengucapkan terimakasih kepada pihak polres lebak.

“Saya mengapresiasi serta ucapkan terimakasih atas kinerja Kapolres Lebak beserta jajarannya yang sampai saat ini sudah berhasil menetapkan tersangka dalam proyek galian tanah tak berizin diwilayah hukum Polres Lebak” uangkapnya.

Lebih lanjut, H enden, politisi senior PDI-P  yang kembali mencalonkan diri di dapil 1 Kab. Lebak dengan nomor urut 3 ini menjelaskan tentang perbaikan lingkungan yang wajib harus dilakukan pasca proyek.

Baca Juga :  Binjai Dilanda Banjir, Kapolres Binjai Ulurkan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak

Yang tidak kalah penting menurut H Enden, jika seandainya proyek galian tanah tersebut memiliki izin resmi, maka seharusnya pihak pengusahanya menitipkan semacam jaminan berupa uang kepada pemerintah Kab. Lebak yang nantinya akan digunakan sebagai biaya perbaikan lingkungan atau reklamasi.

“Jika tidak memiliki izin, maka biaya reklamasi wajib dibebankan atau ditanggung oleh pihak pengelola galian tersebut walupun menyandang status sebagi tersangk di kepolisian” pungkasnya.

Jangan sampai proyek tersebut meninggalkan beban yang dapat membahayakan nantinya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar proyek, ungkapnya H. Enden lebih lanjut.

“Reklamasi wajib dan harus segera dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan sekitar” tandasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah, pihak Polres Lebak yang dikonfirmasi sinarpagibaru.com melalui sambungan telepon mengatakan sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban meninggal dunia dalam proyek galian tanah tersebut.

Baca Juga :  Pekerjaan Galian Tanah di Desa Kaduagung Tengah Telan Korban Jiwa

Melalui salah satu personil Polres Lebak yang namanya enggan untuk dipublikasikan mengatakan bahwa sekitar kurang lebih 2 minggu yang lalu, autopsi terhadap ke-2 korban meninggal dunia telah selesai dilakukan utuk kepentingan hukum.

 

(Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *