Hadiri Penyerahan Kapal Rampasan Negara, Menteri PANRB Apresiasi Program Berdampak KKP

Menteri Anas Hadiri Penyerahan Kapal Rampasan Negara di Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (30/1). (Foto: Humas Panrb)

BANYUWANGI, Sinarpagibaru.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi program berdampak nyata ke masyarakat yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Salah satu program yang dilaksakanan KKP adalah penyerahan hasil rampasan negara kepada sejumlah pemerintah daerah, salah satunya di Kabupaten Banyuwangi. KKP juga intens mendorong program Kampung Nelayan Modern (Kalamo) termasuk di Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (30/03).

Menteri Anas mengatakan bahwa Kementerian PANRB diberi tugas oleh Presiden Jokowi salah satunya adalah menilai akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga, serta mengukur nilai reformasi birokrasi (RB) yang didasarkan pada sejumlah kriteria seperti dampaknya ke penurunan kemiskinan serta pengangguran.

“Saya ke sini termasuk melihat kebijakan kementerian yang berdampak langsung ke rakyat daripada kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak. Kami melihat apa yang dikerjakan oleh Pak Menteri KKP ini sangat bagus, langsung berdampak menggerakkan ekonomi rakyat, yang ujungnya adalah penurunan kemiskinan sesuai dengan reformasi birokrasi berdampak,” katanya usai melihat sejumlah program KKP.

Baca Juga :  Alasan Dewan Pers Mengusir PWI Dari Gedung Dewan Pers Serta Mencabut Penyelenggaraan UKW

Dengan pemberian kapal tangkap ikan hasil rampasan negara, lanjut Anas, dapat memberikan dampak yang luar biasa, dimulai dari jumlah tangkapan ikan yang akan meningkat. Selanjutnya roda perekonomian khususnya kelompok nelayan dapat berjalan dengan baik.

Anas juga mengapresiasi langkah KKP dalam memberikan program-program bermanfaat kepada masyarakat. Diharapkan hal-hal tersebut dapat diperluas dan dikembangkan, sehingga masyarakat yang merasakan semakin banyak.

Pada kesempatan yang sama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan asal kapal ikan tersebut dari barang rampasan yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi milik negara. KKP memiliki kebijakan yang diberi nama ‘Tangkap-Manfaat’, yaitu dengan menyerahkan kapal tersebut untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan.

“Dulu kapal rampasan itu ditenggelamkan, sejak sekarang kami bicara dengan Kejaksaan untuk KKP sumbangkan ke nelayan yang masih menggunakan kapal tradisional. Yang sudah selesai (diproses) kami serahkan saja ke pemda untuk nelayan,” ucapnya.

Baca Juga :  Kementerian PANRB Lakukan Evaluasi dan Perencanaan Integrasi Portal Pelayanan Publik

Ditambahkan bahwa kebijakan pemerintah saat ini adalah bagaimana penegakan hukum yang dilakukan bisa berdampak dalam hal ini peningkatan kesejahteraan nelayan. Banyuwangi menjadi salah satu prioritas yang mendapat hibah kapal hasil rampasan untuk diserahkan ke nelayan. Diharapkan dengan pengelolaan kapal yang dilakukan nelayan Banyuwangi bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *