LEBAK, BANTEN, Sinarpagibaru.com – Sudah lebih dari 2 (dua) pekan berlalu, keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bunan Jaya Prima di Kabupaten Lebak menyita perhatian serius sejumlah kalangan. Meski demikian, dari pantauan dilapangan, KSP ini tetap beroperasi.
Terkini, bukan hanya pemerintah Kab. Lebak yang memberikan perhatian. Salah satu organisasi masyarakat bernama Himpunan Pemuda Banten (HPB) juga angkat bicara melalui sekretaris jenderalnya.
Melalui keterangannya, Entis Sutisna, Sekjen HPB, mengetahui keberadaan KSP Bunan Jaya Prima dari beberapa pemberitaan yang dirilis oleh sinarpagibaru.com. Iapun menyatakan, jika dibutuhkan, pihaknya siap untuk bekerja sama atau mendesak pemerintah untuk menertibkan KSP Bunan Jaya Prima.
Kata entis, keberadaan KSP Bunan Jaya Prima di kab. Lebak boleh disebut Ilegal, pasalnya, menurut berita yang Ia baca, KSP tersebut hanya diizinkan memiliki ruang gerak di Kab. Pandeglang saja. Untuk itu, Ia meminta pemerintah melakukan satu tindakan nyata.
“Sebagai warga Lebak, kami siap bantu pemerintah dalam melakukan pengawasan termasuk membantu menindak setiap pelaku usaha khususnya koperasi agar berjalan sesuai aturan” ungkap Entis.
Entis menambahkan, jika tidak juga dilakukan aksi nyata oleh pemerintah, HPB yang berkantor pusat di Kab. Lebak akan membuat desakan agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas, paparnya.
Dari keterangannya kepada sinarpagibaru.com (27/11), Entis menyampaikan jika koperasi semacam KSP Bunan Jaya Prima dibiarkan berkembang di Kab. Lebak, maka dikawatirkan akan menembah persoalan baru yang justru akan mencoreng nama baik dan citra masyarakat lebak dikancah nasional, apalagi menurutnya keadaan koperasi di Kab. Lebak saat ini tidak dalam keadaan yang baik-baik saja.
Dilain sisi, Entis mengatakan pihaknya senantiasi akan mendukung seluruh program pemerintah kab. Lebak khususnya program yang berpihak pada rakyat. Tetapi jika program tersebut dianggap salah, dengan tegas Ia mengatakan akan membuat perlawanan.
Lebih jauh Entis berucap, jika tidak dilakukan tindakan tegas dan nyata terhadap koperasi ini, bisa jadi akan nimbulkan persepsi liar dari masyarakat yang justru akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadp pemerintah.
“Maka kami meminta pemerintah harus mengambil tindakan tegas dengan menutup segala kegiatan KSP Bunan Jaya Prima diseluruh wilayah Kab. Lebak” tandasnya.
Sementara itu, saat ditemui sinarpagibaru.com dikantornya, Eman, Kepala Desa Bojong Leles mengatakan hingga saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi baik secara lisan maupun tulisan dari KSP Bunan Jaya Prima yang diterima oleh pemerintah desa terkait keberadaan koperasi ini diwilayahnya.
“Kami tidak pernah dapat pemberitahuan, bahkan saya juga tidak tau nama atau kenal dengan pengelola koperasinya” ungkap Eman dengan singkat.
(Ans)