Indonesia dan Australia Duduk Bersama Bahas Percepatan Transformasi Digital

Indonesia dan Australia Duduk Bersama Bahas Percepatan Transformasi Digital. (Foto: Humas Kemen PANRB)

Sinarpagibaru.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali duduk bersama Australia Public Service Commission (APSC) dan PROSPERA dalam seminar meja bundar bertajuk Lesson from Australia’s Digital Transformation Agency: The Institutional Approach to Digital Government to Ensure ‘Value-for-Money’ from Digital Investments. Seminar ini membahas upaya percepatan transformasi digital di Indonesia berdasarkan pengalaman yang telah diterapkan oleh Australia, terutama digitalisasi di sektor publik.

“Administrasi kita tengah bertransformasi untuk menjadi pemerintahan berkelas dunia yang mengutamakan kebutuhan publik. Oleh karena itu, saat ini dibutuhkan perubahan paradigma dari yang sebelumnya ‘membuat aturan untuk masyarakat’ menjadi ‘bekerja bersama masyarakat’,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini saat memberikan sambutan dalam seminar tersebut, di Jakarta, Selasa (06/06).

Kementerian PANRB telah menerapkan sejumlah strategi untuk mempercepat implementasi pemerintahan digital. Selain peraturan presiden tentang SPBE, Kementerian PANRB bersama stakeholder terkait juga mengembangkan program dan inisiatif unggulan tata kelola digital, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, portal pelayanan publik, dan berbagai aplikasi super-app. Semua ini ditujukan untuk menuntaskan misi transformasi pemerintahan digital di Indonesia.

Baca Juga :  KLHK Lakukan Pelembagaan NEK Bertahap, Meluas dan Mendalam

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, transformasi administrasi harus bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. “Oleh karena itu, Indonesia tertarik untuk melakukan digitalisasi administrasi karena akan memberikan akses yang lebih mudah ke layanan publik, meminimalkan korupsi, dan kemudahan dalam berbisnis,” imbuh Rini.

Salah satu bentuk utama transformasi digital adalah dengan membentuk Digital ID. Ia menyebutkan, berbagai negara telah menerapkan identitas digital tersebut sesuai dengan kebutuhannya masing-masing dengan tetap melindungi data biometrik warganya. Digital ID atau yang juga dikenal sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini memberikan beberapa manfaat terutama untuk pengentasan kemiskinan dan saat ini terus dikembangkan untuk integrasi data penduduk dengan berbagai aplikasi maupun program pemerintah yang sudah berjalan.

Digitalisasi pemerintah juga penting untuk mendukung empat tema utama reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, percepatan tata kelola digital, dan penyelesaian prioritas dan program presiden. Mendukung hal tersebut, Chief Executive Officer Digital Transformation Agency (CEO of DTA) Chris Fechner menyebutkan digitalisasi merupakan cara terbaik untuk mengurangi perbedaan data maupun gesekan lainnya yang mungkin terjadi karena digitalisasi telah membuat segalanya terkoneksi dan lebih transparan, sehingga dapat dipantau pula kemajuan pengentasan kemiskinan secara _real-time_.

Baca Juga :  Indonesia dan Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Akselerasi Pelayanan Publik

Dalam paparannya, ia menyebutkan bahwa pemerintah perlu mempersiapkan berbagai tantangan maupun kesempatan yang mungkin akan terjadi kedepan. Namun hal itu tidak akan terjadi tanpa adanya rencana maupun strategi.

“Dalam mengembangkan strategi tersebut, kami mengadopsi berbagai pendekatan yang interaktif dan konsultatif dengan berbagai pihak. 30 tahun kedepan digital akan membentuk ekonomi dunia. Maka penting bagi kita untuk memiliki pemerintahan yang baik dan siap akan hal tersebut,” jelasnya. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *