Indonesia-Jepang Teken Kerja Sama Studi Kelayakan Fasilitas Penanganan Sampah Skala Besar di Indonesia

Indonesia-Jepang Teken Kerja Sama Studi Kelayakan Fasilitas Penanganan Sampah Skala Besar di Indonesia. (Foto: Humas KLHK)

JEPANG, Sinarpagibaru.com – Wakil Menteri LHK Alue Dohong bersama Vice Minister for Global Environmental Affairs Japan, Yutaka Matsuzawa, menyaksikan langsung penandatanganan “Implementation Arrangement tentang Feasibility Study on Large-Scale Waste Treatment Facility in Bekasi, Karawang and Purwakarta Area”. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK, Sayid Muhadhar dengan Director General for Resource Circulation Environmental Regeneration and Material Cycles Bureau, Ministry of Environment Japan (MoEJ), Sumikura Ichiro, di Kantor MoEJ yang berada di Distrik Kota Chiyoda, Tokyo, Jepang, pada Selasa (2/4/2024).

Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan melalui kerja sama ini berupa studi kelayakan (feasibility study) dalam rangka pengembangan Tempat Pemrosesan Sampah Regional Bekasi, Karawang dan Purwakarta (Bekarpur), pendampingan teknis dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pemerintah daerah.

Acara penandatanganan Pengaturan Implementasi (IA) tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan pertemuan High Level Dialogue antara KLHK dengan MOEJ dalam rangka Mid-term Review implementasi Memorandum of Cooperation (MoC) dibidang Lingkungan Hidup yang ditandatangani oleh Menteri LHK RI Siti Nurbaya dengan Minister of the Environment Japan, Nishimura Akihiro, pada tanggal 30 Agustus 2022 di Bali.

Baca Juga :  Di Pembukaan FACT Retreat, Wamen LHK Sampaikan Sikap Indonesia Terhadap Regulasi Uji Tuntas Uni Eropa

Pada pertemuan tingkat tinggi tersebut dibahas 5 (lima) area utama yaitu: (1) Perubahan Iklim dan Perdagangan Karbon; (2) Pengelolaan Sampah (termasuk e-waste); (3) Marine plastic dan International Legally Binding Instrument (Marine Plastic Treaty); 4) Pengelolaan Lingkungan; dan (5) Konservasi Keanekaragaman Hayati. Di dalam High Level Meeting tersebut Wamen LHK didampingi Dubes LBBP RI untuk Jepang Heri Akhmadi, Kepala BSI, Sesditjen PSLB3, Direktur PDLKWS, Direktur PDULK, Kepala Bagian Perjanjian Internasional Biro KLN, Kepala Sub Dit pada Ditjen PKTL dan Atase Kehutanan RI di KBRI Tokyo.

Disamping penandatangani IA di atas, salah satu kesepakatan yang akan ditindaklanjuti adalah Jepang akan memberi bantuan ke Indonesia terkait penanganan sampah elektronik (electronic waste) dengan dukungan kegiatan berupa feasibility study, alih teknologi dan capacity building untuk masa waktu program selama 4 (empat) tahun kedepan (2024-2028). Untuk itu, Wamen LHK Alue Dohong meminta pihak Ditjen PSLB3 dan Biro Kerjasama Luar Negeri KLHK untuk segera menyiapkan langkah-langkah awal persiapan dan berkomunikasi dengan mitra di Kementerian Lingkungan Hidup Jepang untuk mengkonkritkan kerjasama di bidang penanganan sampah elektronik (e-waste) tersebut.

Baca Juga :  Tim Gabungan KLHK dan Polda Banten Berhasil Tangkap 5 Pemburu Badak Jawa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *