Jakarta,Sinarpagibaru.com-Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS KSBSI) bersama CNV Internationaal menggelar agenda Training of Trainers, Tentang Kesetaraan Gender dan Kekerasan Berbasis Gender. Pelatihan tersebut digelar selama 2 hari, dari tanggal 11-12 Desember, di Hotel Balairung, Matraman Jakarta Timur.
Ary Joko Sulistyo Sekjen DPP FSB GARTEKS KSBSI mengatakan pelatihan ini khusus melibatkan peserta dari perwakilan pengurus komisariat (PK) FSB GARTEKS dari tingkat perusahaan. Diantaranya dari Jawa Barat, Banten dan Jakarta. Pemberi materi pelatihan juga orang yang sudah berkompeten dibidangnya. Supaya peserta yang telah mendapatkan pelatihan bisa memberikan ilmu dan pengalamannya kepada pengurus dan anggotanya di perusahaan masing-masing.
Berdasarkan pantauan, pemberi materi pelatihan tak hanya sekadar memberikan teori saja kepada peserta. Namun semua peserta dilibatkan dalam praktik tentang bagaimana cara melakukan advokasi, apabila ada buruh menjadi korban pelecehan seksual. Sehingga nantinya, setiap pengurus bisa pengetahuan advokasi ini bisa diterapkan di perusahaan masing-masing.
“Selain dibekali ilmu materi dan praktik advokasi, peserta yang mengikuti pelatihan ini memang disiapkan menjadi trainer,” ucap Ary Joko.
Ia menerangkan, peserta yang sudah diberi pelatihan memang harus punya tanggung jawab menjadi trainers. Mereka harus memberikan pelatihan tentang pemahaman tentang kesetaraan gender dan melakukan kampanye anti kekerasan berbasis gender di perusahaan. Nah, jika, ada pimpinan perusahaan dengan sengaja melakukan pelecehan seksual di lingkungan kerja, dia mengatakan pengurus PK FSB GARTEKS KSBSI harus berani melakukan advokasi kepada anggotanya.
“Pelatihan Tentang Kesetaraan Gender dan Kekerasan Berbasis Gender sudah rutin kami lakukan yang bekerja sama dengan CNV Internationaal. Salah satu tujuan pelatihan ini memang untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) FSB GARTEKS KSBSI,” ujarnya.
Ary Joko juga menjelaskan, FSB GARTEKS KSBSI sudah lama memperjuangkan agar perusahaan tempat buruh bekerja bebas dari kejahatan pelecehan seksual. Bahkan, sudah banyak pengurus PK FSB GARTEKS KSBSI di perusahaan mereka yang berhasil memasukan pasal-pasal dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Untuk mencegah dan melawan kekerasan dan pelecehan seksual berbasikan gender. (AH)