Daerah  

Kakan Pertanahan Kab. Cirebon Gencar Sosialisasikan Tanda Batas Tanah

Kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon Hesekiel Sijabat saat melakukan sosialisasi pemasangan tanda batas tanah.

KAB. CIREBON, Sinarpagibaru. Com
Kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon Hesekiel Sijabat sedang gencar melakukan sosialisasi pemasangan tanda batas tanah,
Kepala Kantor Pertanahan Hesekiel Sijabat melakukan sosialisasi di dua kelurahan yang ada di kecamatan Sumber, Kelurahan kaliwadas dan kelurahan pejambon, Selasa (11/6/2024).

Dalam sambutannya Hesekiel mengatakan, pemasangan tanda batas tanah sangat perlu dilakukan untuk mensukseskan program PTSL PM karena dengan di pasang nya tanda batas tanah ialah awal langkah untuk memudahkan tim puldatan bekerja.

“Adanya tanda batas ini akan memudahkan petugas melakukan pengukuran dan bisa mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) PM,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Momen Hantaru 2024, Kantah Kabupaten Cirebon Beberkan Keberhasilan Program PTSL PM 

Maka dari itu pihaknya meminta bantuan kepada tokoh masyarakat baik itu Babinsa Babinkantibmas, DKM masjid, Rt, Rw agar bisa membantu bekerjasama dalam pemasangan tanda batas tanah ini.

Pemasangan tanda batas ini adalah kewajiban pemilik tanah untuk menjaga batas bidang tanahnya. Setelah dilakukan pemasangan batas selanjutnya akan diproses penerbitan sertifikat oleh satgas PTSL.

Untuk diketahui kelurahan kaliwadas data yang masuk tanah kluster 3 (k3) sebanyak 280 bidang, tanah kluster 4 (K4) 255 bidang dan residu 12 bidang, untuk kelurahan Pejambon tanah kluster 3 ada 31 bidang dengan tanah kluster 4 ada 16 bidang.

“Kami pihak kantor pertanahan berkomitmen akan menyelesaikan semua permasalahan. Tanah baik itu residu maupun K3 K4 sesuai petunjuk arahan Menteri agraria yang menghimbau jangan ada kelewat satu pun permasalahan tanah semua harus di tuntaskan,” Ucap Kiel.

Baca Juga :  Sukses Jalankan Program PTSL PM, Kantah Kabupaten Cirebon Dikunjungi Tim World Bank 

(Dudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *