Daerah  

Kakanwil BPN Jabar: Predikat ZI Penting tapi Pelayanan Masyarakat Depok Lebih Utama

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan jajaran mendengarkan pengarahan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar secara virtual dalam deklarasi pencanangan zona integritas, Senin 26 Februari 2024. (Foto BPN Kota Depok)

DEPOK, Sinarpagibaru.com – Deklarasi pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Ginanjar optimistis bahwa gerakan yang dilakukan BPN Kota Depok merupakan langkah maju dalam menjaga integritas dan mengedepankan pelayanan dalam bidang pertanahan secara transparan dan berkeadilan.

“BPN Kota Depok salah satu etalase Kementerian ATR/BPN yang memiliki nuansa dan nilai lebih dibandingkan daerah lain. Kami di Kanwil ATR/BPN Jawa Barat tentu akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya baik ini,” ujar Yuniar Hikmat Ginanjar dalam sambutan deklarasi zona integritas yang disampaikan secara virtual, Senin, 26 Februari 2024.

Ginanjar mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok, khususnya Wali Kota, Wakil Wali beserta jajaran Forkopimda yang turut memberikan dukungan atas langkah perubahan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Depok.

“Dukungan ini merupakan semangat bagi kami, dan yakinlah kebaikan akan menemukan jalannya sendiri,” kata Ginanjar.

Dengan pencanangan zona integritas, BPN Kota Depok memastikan layanan pertanahan dilakukan secara transparan dan berkeadilan, terutama dari sisi pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

“Predikat memang penting, tapi jauh lebih utama adalah pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Depok harus dipastikan sesuai dengan aturan tanpa ada pungutan-pungutan biaya yang tidak sesuai, baik dari sisi persyaratan, dan terpenting bisa diakses secara langsung oleh masyarakat,” pintanya.

Baca Juga :  Melalui Program PTSL-PM, Seluruh Tanah di Desa Gujeg Sudah Bersertipikat

Ginanjar juga berpesan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok untuk tetap semangat. Semangat sebagai insan Kementerian ATR/BPN yang selalu ditanamkan sikap dan sifat teguh terhadap aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

“Sekali lagi saya menghaturkan terima kasih untuk semua pihak. Saya pun dalam waktu dekat ingin bersilaturahmi dengan teman-teman di BPN Kota Depok, guna menguatkan posisi dan langkah yang dilakukan,” tegas Ginanjar.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan deklarasi zona integritas sejalan dengan target Kementerian ATR/BPN tahun 2024 untuk memperoleh 100 satuan kerja yang meraih predikat WBK/WBBM.

Deklarasi zona integritas ini, merupakan langkah awal komitmen bersama Kantor Pertanahan Kota Depok untuk bergerak mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang prima.

“Komitmen ini tentunya harus dilaksanakan secara serius, komprehensif, bertahap dan harus memiliki progres. Pembangunan zona integritas ini adalah suatu keniscayaan sehingga cepat ataupun lambat harus dilaksanakan,” tegas Indra Gunawan, dalam sambutannya.

Dari masa ke masa, sambung Indra, kualitas pelayanan publik selalu diupayakan untuk dibenahi dan diperbaiki dalam rangka memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam sesuai dinamika dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah.

“Maka, pelayanan prima harus diterapkan, mulai dari garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik hingga ke level manajerial,” jelasnya.

Ditambahkan Indra, keberhasilan dalam pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu pada unit organisasi yang semuanya akan berdampak dan relevan dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas organisasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Benarkah Leter C, Petuk, Girik, Pipil Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan BPN Kota Depok

Pastinya, kata dia, langkah reformasi birokrasi ini dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan sehingga dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, diharapkan setiap aparatur memiliki integritas dan kualitas kinerja yang baik serta berorientasi pada pelayanan prima,” tegasnya.

Untuk diketahui, hadir dalam pencanangan zona integritas, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Silvia Desty Rosalina, Ketua DPRD Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, Komandan Kodim 0508/Depok Letkol Inf Iman Widhiarto, Wakapolres Depok AKBP Eko Wahyu Fredian, serta para tamu dan pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Depok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *