Daerah  

Kantah Jakbar Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2024

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Agus Setiyadi menerima penghargaan kategori Badan Publik Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Award) Tahun 2024 dari Komisi Informasi DKI Jakarta, Kamis (19/12). (Foto: BPN Jakbar)

JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat meraih penghargaan kategori Badan Publik Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Award) Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi DKI Jakarta di ruang Balai Agung, Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

Turut Hadir dalam acara ini, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, serta Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat. Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat, Agus Setiyadi menerima langsung penghargaan Anugerah Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat, Agus Setiyadi, mengungkapkan kebahagiaan dan rasa bangganya karena Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat kembali berhasil meraih penghargaan kategori Informatif secara berturut-turut.

“Untuk kesekian kalinya Kantah Jakarta Barat mendapat penghargaan, dan ke depannya kami akan terus berupaya mempertahankan serta meningkatkan pelayanan informasi sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi, karena itu adalah hak mereka untuk tahu,” Ujarnya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Door to Door di Kepulauan Seribu

Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, serta menegaskan bahwa memberikan informasi secara cepat dan tepat merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban Badan Publik.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, karena memberikan informasi secara cepat dan tepat adalah hak masyarakat sekaligus kewajiban badan publik,” jelasnya.

Pj. Gubernur Teguh juga menyampaikan selamat kepada badan publik atas keberhasilan meraih penghargaan Anugerah KIP 2024, yaitu sebanyak 67 badan publik informatif, 99 menuju informatif dan 60 cukup informatif.

“Pastinya partisipasi ini menunjukkan komitmen pada publik dalam kewajiban administratif dan membangun budaya keterbukaan informasi, dan harapannya adalah semakin banyak badan publik yang memperoleh predikat informatif dan ini pastinya akan mendorong peningkatan keterbukaan informasi di DKI Jakarta,” sambungnya.

Baca Juga :  Sikapi Masalah PTSL, Kantah Tangsel Konsolidasi Dengan Pemda dan Warga

Sebelumnya, Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, memaparkan pelaksanaan e-Monev 2024 dikuti sebanyak 519 badan publik yang mengalami kenaikan sebesar 123,7 persen atau 232 badan publik pada tahun 2023.

“Jadi tidak sekadar jumlah peserta e-Monev yang bertambah, tetapi jumlah yang informatif pun bertambah dan semakin banyak, kita berharap tahun depan ruangan ini penuh dengan badan publik yang informatif,” tandasnya.

Kantah Jakarta Barat telah melewati pelaksanaan e-monev tahun 2024 berawal dari tahap pengisian kuisioner e-monev hingga tahap presentasi Badan Publik yang dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *