JAKARTA, Sinarpagibaru.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan menyelenggarakan acara penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria (RA) pada hari Rabu 15 Mei 2024 di Aula Kantor Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dari rangkaian kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria (RA).
Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Kramat Pela, Achmad Syarief; Sekretaris
Kelurahan Kramat Pela, Mansyur Sabban; Kepala Seksi Pemerintahan, Ade Bagus Subadri, serta perwakilan dari lembaga pemerintahan Kelurahan Kramat Pela, humas Babinsa, dan warga setempat.
Lurah Kramat Pela, Achmad Syarief dalam sambutanya menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai akses reforma agraria.
Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Suzan Langer Sarlinda M, menjelaskan rangkaian kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Reforma Agraria yang terdiri dari Penataan Aset dan Penataan Akses atau dikenal dengan Penanganan Akses Reforma Agraria. Penataan Aset telah dilakukan melalui PTSL dan dilanjutkan dengan Penanganan Akses Reforma Agraria yang ditujukan kepada subyek yang memiliki usaha di Kelurahan Kramat Pela sesuai target 100 KK di tahun 2024,” ujarnya.
Untuk berhasilnya kegiatan Penataan Akses perlu kolaborasi dengan pemerintah daerah dan kelembagaan yang berkompeten serta memiliki tugas dan fungsi melakukan pemberian bantuan dan pelatihan serta
memberikan fasilitasi pemberian sertifikasi produk.
“Subyek Penanganan akses Reforma Agraria diharapkan akan mendapatkan peningkatan secara ekonomi,” pungkas Suzan.
Acara penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Reforma Agraria, serta mempersiapkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program-program yang akan dilaksanakan ke depan.