Daerah  

Kantah Kabupaten Bekasi Buka Layanan Hari Sabtu-Minggu, Masyarakat yang Sibuk Gunakan Layanan Ini

Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Membuka Pelayanan Hari Sabtu dan Minggu Mulai Pukul 08:00 – 12:00 WIB. (Foto: ist)

KAB. BEKASI, Sinarpagibaru.com – Siapa disini yang masih sering suka izin bekerja dalam rangka mengurus administrasi pertanahan? Mungkin Sebagian besar masyarakat masih banyak yang memilih izin pada jam kerja karena sebagian lini yang bersinggungan langsung kepada masyarakat tidak membuka pelayanan pada hari libur dengan alasan yang beragam.

Khusus masyarakat yang suka ‘Izin’ keluar kantor untuk mengurus administrasi perihal pertanahan, sekarang tidak perlu ‘Izin’ lagi Karena Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau biasa yang disebut PELATARAN.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan Simanjuntak mengatakan, bahwa program PELATARAN memang dibentuk dan konsepkan sebagai Langkah mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahannya sehingga masyarakat yang sulit mendapatkan ‘izin’ atau sulit mengurus pada hari kerja dapat mengurusnya di hari Sabtu dan Minggu.

“Memang ini sudah kita lihat bagaimana terkadang masyarakat itu sulit mengurus tanahnya secara mandiri karna alasannya bekerja di hari Senin sampai Jumat, selain itu juga terkadang kita mendengar alasan – alasan lain sehingga masyarakat menjadi enggan untuk mengurusnya di hari kerja. Dengan adanya PELATARAN ini semoga masyarakat bisa mengurusnya tanpa takut menganggu kegiatan bekerjanya,“ujarnya.

Baca Juga :  BPN Kota Depok Tangkal Stigma Negatif dengan Meningkatkan Kinerja Pelayanan Publik

Darman menilai, sebagai kantor Pertanahan dengan jumlah layanan tertinggi se-Indonesia, PELATARAN di BPN Kabupaten Bekasi sangat memudahkan masyarakat yang tidak punya waktu dihari kerja untuk mengurus aset tanahnya diakhir pekan.

Hal ini diperkuat dengan kepuasan pemohon karena adanya PELATARAN. “Ini sangat membantu sekali ya bagi kami yang memang tidak bisa mengurus di hari kerja. Cukup terbantu juga dengan fasilitas yang disediakan oleh Kantah Kabupaten Bekasi jadi kita juga gak takut untuk bawa si kecil kesini.” ucap Indri salah satu pemohon di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi juga kian gencar merekomendasikan PELATARAN untuk warga yang mengurus sertifikat tanahnya sendiri, atau yang biasa disebut pemohon langsung. Hal ini sebagai salah satu cara agar masyarakat mau mengurus pertanahannya tanpa harus menguasakannya pada pihak lain. Data tertinggi tercatat dalam satu hari, sebanyak 41 orang melakukan pelayanan pengambilan produk dan 46 orang melakukan pengajuan pendaftaran layanan pada tanggal 20 Januari 2024 serta dengan rata – rata perminggunya mencapai 20 orang lebih baik melakukan pengambilan produk dan pendaftaran tanah.

Baca Juga :  BPN Kabupaten Bekasi Bentuk Rencana Aksi Pencegahan Kasus Pertanahan

Adapun jadwal PELATARAN pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dibuka pada hari Sabtu – Minggu pukul 08.00 – 12.00 Khusus bagi para Pemohon Langsung yang tidak menguasakan Permohonannya. (Has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *