Daerah  

Kantah Kabupaten Cirebon Bagikan 231 Sertipikat PTSL PM di Desa Bringin

Kantah Kabupaten Cirebon Bagikan 231 Sertipikat PTSL PM di Desa Bringin, Kamis (29/8). (Foto: ist)

KAB. CIREBON, Sinarpagibaru.com – Pada hari kamis, (29/8/24) kembali menjadi momentum bersejarah di Desa Bringin Kecamatan Ciwaringin telah dibagikan penyerahan 231 sertipikat hak atas tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) . Acara ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat desa dalam mengamankan hak kepemilikan atas tanah mereka.

Acara penyerahan tersebut tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan aset tanah. Dengan adanya PTSL-PM, diharapkan proses pendaftaran tanah menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Ujar Dwi dari tim 3 Yang mewakili kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon.

Masih menurut Dwi,” kita kantor pertanahan kabupaten Cirebon berkomitmen untuk memperjuangkan hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat sehingga tidak terjadi konflik di kemudian hari, karena dengan adanya kejelasan atas kepemilikan tanah bisa membantu atau mendongkrak perekonomian masyarakat desa Bringin.

Baca Juga :  Warga Desa Tanjung Sambut Baik Penggunaan Dana Desa untuk Pembuatan Drainase

Dengan adanya Program PTSL-PM di Desa Bringin, diharapkan masyarakat akan semakin antusias dalam mengambil kesempatan yang sangat baik dengan mensukseskan program tersebut. Target program untuk desa Bringin sebanyak 977 sertipikat dan sudah dibagikan 800 lebih ini menjadi tantangan bersama yang semoga dapat dicapai dengan partisipasi aktif dari seluruh warga desa.

Penyerahan sertipikat hak atas tanah ini bukan hanya sekadar pemberian dokumen legal, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Semoga program PTSL-PM dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Desa Bringin. Sambung Dwi (Dudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *