KAB. CIREBON, Sinarpagibaru.com – Pada Jumat (02/08/24) bertempat di ball room Tepian rasa jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, kantor pertanahan kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi pelayanan sertipikat elektronik kepada seluruh Notaris dan PPAT yang ada di Kabupaten Cirebon.
Acara yang di selenggarakan langsung oleh pengurus Daerah ikatan notaris Indonesia dan ikatan pejabat pembuat akte tanah di hadiri oleh beberapa narasumber seperti Kepala bidang pengadaan tanah Kanwil BPN Jawa barat dengan Latifah S.Kom dan Andi sugandi pusat data dan informasi pertanahan tata ruang dan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Dalam sambutan nya Hesekiel Sijabat selaku kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk kita kantor pertanahan menyampaikan tentang layanan sertipikat elektronik kepada seluruh Notaris dan PPAT yang hadir saat sekarang ini, sesuai pelaksanaan sertifikat tanah atau e-sertifikat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang sertipikat Elektronik. Karena terdapat beberapa manfaat dari transformasi sertipikat analog ke sertipikat elektronik yaitu mengurangi risiko sertipikat palsu dan duplikasi. Selain itu juga bisa melindungi sertifikat dari bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, dan lainnya
“Meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat, mengurangi interaksi masyarakat dalam pelayanan pertanahan dan membatasi ruang gerak para mafia tanah,” ucap Kiel.
Hesekiel juga menambahkan, Dengan diselenggarakannya sosialisasi dan pelatihan ini, diharapkan PPAT dapat menjadi mitra yang lebih efektif dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan mendukung percepatan pembangunan di berbagai daerah di Indonesia dan juga meng edukasi kan tentang sertipikat elektronik kepada masyarakat. (Dudi)