Daerah  

Kantah Kota Bekasi Raih Penghargaan Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegrasi Tahun 2024

Kantah Kota Bekasi Raih Penghargaan Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegrasi Tahun 2024, Selasa (20/8). (Foto: ist)

KOTA BEKASI, Sinarpagibaru.com – Kantor Pertanahan Kota Bekasi berhasil meraih penghargaan Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegrasi (WTAB) Tahun 2024 dari Kementerian ATR/BPN, Selasa (20/08/2024) di Hotel Bidakara Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

“Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT, pada hari Selasa Tanggal 20 Agustus 2024 Kantor Pertanahan Kota Bekasi menjadi salah satu satuan kerja yang mendapat Apresiasi dan Penganugrahan Wilayah Tertib Administrasi Berintegrasi (WTAB) dari Kementerian ATR/BPN dari 45 satuan kerja lainnya di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8/2024).

Atas raihnya penghargaan tersebut, Kakantah Kota Bekasi mengucapkan terima kasih banyak kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/BPN, Sekretaris Jenderal ATR/BPN dan Inspektorat Jenderal ATR/BPN yang telah menetapkan Kantor Pertanahan Kota Bekasi sebagai Satuan Kerja dengan Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegrasi (WTAB) Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Apresiasi dan Penganugrahan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB). “Ini sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan komitmen Bersama Jajaran Kantor Pertanahan Kota Bekasi dalam memenuhi aspek dan kriteria penilaian Pembangunan zona integritas.” Ucap Kakantah.

Baca Juga :  Tingkatkan Investasi di IKN, Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan yang Clean and Clear

Ia menerangkan tekad perubahan dalam pembangunan zona integritas ini dimulai pada akhir tahun 2022 dengan mengubah pola pikir, pola kerja dan pola layanan pada jajaran Kantor Pertanahan Kota Bekasi dengan memperkuat mental dan komitmen perbaikan diri yang berintegritas sebagaimana tagline Kementerian ATR/BPN yakni Melayani Profesional Terpercaya dan sampai saat ini terus dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap arah pembangunan zona integritas dimaksud.

Awal Tahun 2023 dimulai perbaikan sarana prasarana seperti perluasan area parkir depan maupun area parkir belakang, revitalisasi ruang layanan pertanahan (area loket layanan), revitalisasi ruang arsip dan ruang kerja sehingga menjadi nyaman baik untuk masyarakat pengguna maupun nyaman bagi jajaran Kantor Pertanahan Kota Bekasi. Pada Tanggal 6 Agustus 2024 revitalisasi ruang layanan pertanahan diresmikan oleh Menteri ATR/BPN sekaligus meninjau area revitalisasi lainnya.

Tekad perubahan dalam pembangunan zona integritas berbuah hasil dengan memperoleh Predikat WTAB yang menjadi modal dan langkah awal menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk Kantor Pertanahan Kota Bekasi. Seluruh Jajaran Kantor Pertanahan Kota Bekasi akan terus menjaga komitmen dalam Pembangunan zona integritas secara sistematis lengkap berkelanjutan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sektor pertanahan kepada Masyarakat khususnya wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Layanan Excavator Gratis dari Dinas PUPR Indramayu untuk Atasi Pendangkalan Sungai

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Bekasi dan Jajaran Forkompimda Kota Bekasi serta elemen masyarakat yang terus mendukung terwujudnya pembangunan zona integritas pada Kantor Pertanahan Kota Bekasi, termasuk rekan-rekan media yang terus menjadi mata dan telinga dalam memberikan informasi terhadap pelaksanaan layanan publik Kantor Pertanahan Kota Bekasi. Semoga sinergitas dalam pembangunan zona integritas pada Kantor Pertanahan Kota Bekasi ini terus terjaga sehingga pada waktunya Kantor Pertanahan Kota Bekasi mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).” Pungkas Kakantah Kota Bekasi, Amis Sofyan. (Gtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *